Sabtu, 23/11/2024 12:19 WIB

KPK Buka Penyidikan Baru Kasus Suap Dana Hibah Kemenpora

KPK membuka penyidikan baru terkait kasus suap dana hibah Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Ilustrasi Gedung KPK

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan baru terkait kasus suap dana hibah Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, guna pengembangan kasus tersebut, penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Kementeriaan Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora), Gatot S Dewa Broto.

"Dibutuhkan keterangannya dalam pengembangan perkara di Kemenpora," kata Febri, ketika dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (26/7).

Sebelumnya, KPK telah ‎menetapkan lima tersangka terkait kasus dugaan suap penyaluran dana bantuan atau hibah dari pemerintah melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Kelimanya yakni, Sekretaris Jenderal (Sekjen) KONI, Ending Fuad Hamidy (EFH); ‎Bendahara Umum (Bendum) KONI, Jhonny E. Awuy (JEA);Deputi IV Kementerian Pemuda dan Olahraga, Mulyana (MUL); Pejabat Pembuat Komitmen pada Kemenpora, Adhi Purnomo (AP); serta Staf Kemenpora, Eko Triyanto (ET).

Kelimanya telah dilimpahkan ke pengadilan. Ending Fuad Hamidy dan Jhonny E Awuy telah divonis ‎bersalah karena menyuap pejabat Kemenpora. Kedua petinggi KONI tersebut dijatuhkan hukuman pidana penjara dan denda berbeda-beda.

Sedangkan tiga pihak dari Kemenpora yakni, Mulyana, Adhi Purnomo, dan Eko Triyayanto masih menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Saat ini, agenda persidangan untuk ketiganya masih pemeriksaan sejumlah saksi.

Dari persidangan tersebut, muncul sejumlah nama pejabat Kemenpora yang diduga turut kecipratan uang panas dana hibah untuk KONI. Salah satunya yakni Menpora, Imam Nahrawi dan stafnya Miftahul Ulum.

Disinyalir, KPK sedang membuka penyelidikan baru terkait pengembangan kasus suap dana hibah dari Kemenpora untuk KONI‎. Penyelidikan baru tersebut dimulai setelah munculnya fakta-fakta di persidangan perkara tersebut.

KEYWORD :

Dana Hibah KONI Kemenpora Imam Nahrawi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :