Presiden AS Donald Trump menghadiri Piknik Kongres di Halaman Selatan Gedung Putih di Washington, DC, pada 21 Juni 2019. (Foto: AFP)
Washington, Jurnas.com - Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, menyerukan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) untuk mencegah negara-negara kaya dari label negara berkembang.
Dalam memo yang dikeluarkan pada Jumat (26/7) waktu setempat, Trump berpendapat, beberapa negara menyalahgunakan aturan lunak WTO, secara tidak adil mendapatkan perlakuan istimewa.
Trump meminta Perwakilan Dagang AS, Robert Lighthizer untuk menggunakan semua sarana yang tersedia untuk mengamankan perubahan kebijakan WTO terhadap negara-negara berkembang.
Dalam memo itu, Trump menggambarkan China, Brunei, Hong Kong, Kuwait, Makao, Qatar, Singapura, UEA, Meksiko, Korea Selatan, dan Turki sebagai negara kaya.
"Ketika negara-negara terkaya mengklaim status negara berkembang, mereka tidak hanya merugikan negara-negara maju lainnya tetapi juga negara-negara yang benar-benar membutuhkan perlakuan khusus dan berbeda," kata Trump dalam memo itu.
"Mengabaikan kepatuhan terhadap aturan WTO seperti itu, termasuk kemungkinan mengabaikan aturan apa pun di masa depan, tidak dapat terus diabaikan," sambungnya.
Jika tidak ada perubahan yang dilakukan selama 90 hari ke depan, AS akan secara sepihak mengabaikan "status pengembangan" suatu negara dan menolak keanggotaannya dalam Organisasi Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan
Di akun Twitternya, Trump mengatakan, "WTO RUSAK saat negara-negara paling kaya di dunia mengklaim sebagai negara berkembang untuk menghindari aturan WTO dan mendapatkan perlakuan khusus."
"Tidak lagi!!! Hari ini saya mengarahkan Perwakilan Dagang AS untuk mengambil tindakan sehingga negara-negara berhenti MENCIPTAKAN sistem dengan mengorbankan AS!," sambungnya.
Sejak menjabat 2016, Trump sudah terlibat dalam sejumlah sengketa perdagangan. Trump memprakarsai perang dagang dengan China tahun lalu, saat mengenakan tarif impor yang sangat tinggi dari negara tersebut. Sejak itu, kedua belah pihak telah bertukar tarif lebih dari USD360 miliar dalam perdagangan dua arah.
Kedua negara mengadakan sudah melakukan pertemuan untuk menyelesaikan masalah, namun sejauh ini belum berhasil. Pertemuan terakhir berakhir pada Mei tanpa mencapai kesepakatan untuk mengakhiri perselisihan perdagangan mereka yang berkelanjutan.
Trump juga menerapkan tarif baja dan aluminium pada beberapa sekutu AS. Pada 10 Juni 2018, ia mengenakan tarif 10 persen untuk impor aluminium dan 25 persen untuk impor baja Uni Eropa, Kanada, dan Meksiko, mengakhiri pengecualian yang telah berlaku sejak Maret.
KEYWORD :Organisasi Perdagangan Dunia Amerika Serikat Donald Trump