Sabtu, 23/11/2024 12:13 WIB

Korsel Akan Bebaskan Tiga Warga Korut

Kementerian Antar Korea yang bertanggung jawab atas hubungan dua negara, sudah memberi tahu Pyongyang, bahwa ABK mereka yang ditahan akan kembali

Peta Korea Utara, Korea Selatan, dan Jepang (Foto: Sindo)

Seoul, Jurnas.com - Pemerintah Korea Selatan (Korsel) akan membebaskan tiga warga negara Korea Utara (Korut), yang ditahan karena melintasi perbatasan laut dengan menggunakan kapal penangkap ikan pada akhir pekan lalu.

Dikutip dari Channel News Asia pada Senin (29/7) kapal-kapal nelayan Korut memang sering kali melanggar perbatasan laut antar-Korea, menuju Korsel.

Pihak berwenang Korsel menarik kapal tersebut pada Sabtu lalu juga karena melihat handuk putih yang diikatkan pada tiang kapal, yang dianggap sebagai tanda bahwa para anak buah kapal (ABK) ingin membelot.

Namun saat diinterogasi di salah satu pelabuhan terdekat di Korsel, mereka mengaku salah jalan dan ingin kembali ke rumah.

Dan kini, Kementerian Antar Korea yang bertanggung jawab atas hubungan dua negara, sudah memberi tahu Pyongyang, bahwa ABK mereka yang ditahan akan kembali pada Senin malam.

Sebelumnya, pada Minggu kemarin Korea Utara melepaskan kapal penangkap ikan Rusia dan 15 awaknya, serta dua awak Korea Selatan, karena dituding melanggar peraturan masuk.

KEYWORD :

Korea Selatan Korut Kapal Ikan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :