Nunung dan suaminya dihadirkan di Polda Metro. (Foto : Jurnas/Ist).
Jakarta, Jurnas.com- Polda Metro Jaya telah melakukan uji laboratorium urine dan rambut komedian senior Nunung. Dari hasil uji laboratorium yang dilakukan, diketahui kalau Nunung sudah menggunakan narkoba jenis sabu lebih dari satu tahun lalu.
“Dari pemeriksaan rambutnya Nunung, dari hasil pemeriksaannya labfor benar positif penggunaan narkoba sudah 13 bulan,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, pada Selasa (30/7/2019).
Kombes Argo menuturkan bahwa berdasarkan hasil laboratorium forensik tersebut juga diketahui kalau Nunung merupakan pemakai aktif narkoba jenis sabu. “Pengguna aktif (berdasarkan) hasil labfor,” terang Kombes Argo.
Dicuekkin saat Sesi Wawancara, Kjersti Flaa Sebut Blake Lively Miliki Energi Gadis Jahat
Seperti diberitakan sebelumnya, Nunung ditangkap di kediamannya bersama sang suami, July Jan Sambiran. Pengungkapan kasus tersebut berawal dari ditangkapnya kurir sabu berinisial HM alias Hery di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Dari penangkapan tersebut, polisi melakukan pengembangan dan menangkap Nunung bersama sang suami. Dari kediaman Nunung, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,36 gram, dua klip kecil bekas bungkus sabu, 3 buah sedotan plastik untuk menggunakan sabu, satu buah sedotan plastik sendok sabu, satu buah botol larutan cap kaki tiga untuk bong memakai sabu
Kabar Artis Nunung Narkoba