Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump di Washington, DC, 1 Agustus 2019. (Foto: AFP)
Washington, Jurnas.com - Amerika Serikat (AS) akan mengenakan tarif tambahan 10 persen pada impor China senilai USD300 miliar mulai 1 September setelah pembicaraan perdagangan antara Washington dan Beijing berakhir tanpa hasil.
Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, mengumumkan rencana tersebut sehari setelah Menteri Keuangan AS, Steven Mnuchin dan Perwakilan Dagang AS Robert E Lightizher mengakhiri pembicaraan mengenai perang dagang di Shanghai, China.
Langkah baru ini terdiri dari tarif 10 persen untuk daftar sisa impor Tiongkok senilai USD300 miliar. "Ini belum termasuk 250 Miliar Dolar yang sudah dikenakan tarif di 25 persen," kicau Trump di akun Twitternya.
Sesekali Bentrok soal Batas Laut Cina Selatan, Tiongkok-Vietnam Menandatangani 14 Kesepakatan
Tarif baru, yang menyasar berbagai barang konsumen mulai dari ponsel dan komputer laptop hingga mainan dan alas kaki, mulai diberlakukan mulai 1 September.
Kepada wartawan di Gedung Putih, Trump mengatakan pihak Tiongkok mencoba untuk menunggu AS menyetujui persyaratan perdagangan yang lebih baik untuk menggantinya.
"Saya pikir masalah terbesar dalam kesepakatan perdagangan adalah China senang menunggu. Mereka hanya akan senang jika saya dikalahkan," kata Trump di Gedung Putih, Selasa (30/7).
Pembicaraan perdagangan antara AS dan China runtuh pada Mei setelah pejabat AS menuduh Cina menarik kembali dari komitmen sebelumnya. Washington yang dengan tajam menaikkan tarif barang-barang Tiongkok senilai USD200 miliar di balas China.
Trump sebelumnya mengancam akan menjatuhkan sanksi 25 persen pada impor Cina USD300 miliar yang tersisa. Namun, memicu peringatan dari Walmart dan peritel besar AS lainnya tentang lonjakan tajam harga konsumen.
Selama kampanye presiden 2016, Trump berulang kali menyebut Tiongko sebagai musuh yang mengorbankan pekerjaan orang AS, memata-matai bisnis AS, dan mencuri teknologi AS.
KEYWORD :Amerika Serikat Donald Trump China Perang Dagang