Dito Ganinduto
Jakarta, Jurnas.com - Komisi VI DPR RI akan mengorek keterangan Menteri BUMN Rini Soemarno terkait kasus suap yang menjerat petinggi PT Inti (Persero) dan PT Angkasa Pura II (Persero).
Ketua Komisi VI DPR RI Dito Ganinduto mengatakan, Rini akan diminta pertanggungjawaban atas kasus itu pasca-reses DPR 16 Agustus.
"Saya kira Menteri BUMN Rini Soemarno harus bertanggung jawab dan harus segera memberikan klarifikasi kepada masyarakat. Langkah-langkah apa yang harus mereka lakukan dan yang akan dia lakukan. Kenapa ini (suap) masih terjadi," ujar Dito, di Jakarta, Kamis (1/8).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Direktur Keuangan Angkasa Pura II Andra Y Agussalam dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (31/7) malam. Andra diduga menerima suap senilai Rp1 miliar dari petinggi PT Inti.
Dito menyayangkan masih ada praktik-praktik lancung yang menggerogoti tubuh BUMN. Apalagi, KPK belum lama ini juga menetapkan salah satu petinggi Krakatau Steel sebagai tersangka dalam kasus suap.
Tak hanya itu, kinerja Rini sebagai menteri juga perlu dipertanyakan terkait polemik laporan keuangan Garuda Indonesia. "Bagaimana Kementerian BUMN dalam mengawasi badan-badan usahanya. Ini kok masih bisa terjadi kejadian seperti ini? Terus terang saya sebagai pimpinan Komisi VI sangat kecewa dengan kinerja dari BUMN," kata dia.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Inas Nasrullah mengakui pengawasan DPR terhadap kinerja BUMN kurang kuat. Salah satu penyebabnya karena DPR melarang Menteri Rini hadir di rapat-rapat Komisi VI.
"Ini adalah kesalahan besar yang diambil Komisi VI saat ini. Waktu itu saya belum masuk di Komisi VI. Saat itu, kita tidak bisa berinteraksi dengan Menteri Rini karena selalu melalui menteri lain yang mewakili pemerintah," ujar Inas.
Ke depan, Inas berharap Komisi VI tidak hanya menyoroti soal kinerja keuangan di BUMN, tapi juga mekanisme penyusunan tender-tender proyek BUMN. "Minta mereka untuk menjelaskan bagaimana cara mereka mengerjakannya. Kita kurang perhatian di sana. Memang perlu pertimbangan sejauh itu," kata dia.
Komisi VI DPR Panggil Rini Soemarno Suap PT Inti Angkasa Pura II