Pansel Capim KPK
Jakarta, Jurnas.com - Sebanyak 40 peserta dari 104 orang calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) dinyatakan lulus test psikologi atau seleksi tahap kedua oleh Panitia Seleksi (Pansel).
Ketua Pansel Capim KPK Yenti Ganarsih mengatakan, 40 peserta yang lulus itu berasal dari latar belakang berbeda-beda dan tidak bisa diganggugugat. Menurutnya, proses seleksi yang dilakukan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Adapun 40 Capim KPK yang dinyatakan lulus ke tahap selanjutnya antara lain, mantan Wakil Ketua PPATK Agus Santoso, pensiunan PNS Aidir Amin Daud, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Kemudian Wakil Kabareskrim Polri Irjen Antam Novambar, Dosen Sespim Polri Brigjen Bambang Sri Herwanto, karyawan BUMN Cahyo R.E. Wibowo, pegawai KPK Chandra Sulistio Reksoprodjo, Komisioner Kompolnas Dede Farhan Aulawi.
Selanjutnya Tim Stanas Pencegahan Korupsi Dedi Haryadi, Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Irjen Dharma Pongrekun, auditor Eddy Hary Susanto, auditor Eko Yulianto, Kapolda Sumatera Selatan Firli Bahuri.
Lalu, dosen Fontian Munzil, pegawai bank Franky Ariyadi, Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK Giri Suprapdiono, auditor BPK I Nyoman Wara, penasihat Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi Jimmy Muhamad Rifai Gani.
Jaksa Johanis Tanak, PNS BPKP Perwakilan Lampung Joko Musdianto, Analis Kebijakan Utama Lemdiklat Brigjen Juansih, Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif, advokat Lili Pintauli Siregar, dosen Luthfi Jayadi Kurniawan.
Mantan jaksa M. Jasman Panjaitan, dosen Marthen Napang, hakim Nawawi Pomolango, PNS BPK Nelson Ambarita, dosen Neneng Euis Fatimah, dosen Nurul Ghufron, PNS Sekretariat Kabinet Roby Arya Brata, PNS Kementerian Keuangan Sigit Danang Joyo.
Selain itu, Wakapolda Kalimantan Barat Brigjen Sri Handayani, jaksa Sugeng Purnomo, Direktur Pembinaan Jaringan Kerja dan Antar Komisi dan Instansi KPK Sujanarko, jaksa Supardi, dosen Suparman Marzuki, advokat Torkis Parlaungan Siregar, auditor Wawan Saeful Anwar, serta dosen Zaki Sierrrad.
Yenti mengatakan para peserta yang lulus tes psikologi wajib mengikuti tes selanjutnya, yakni profile assesment. Rencanya tes digelar mulai pukul 07.30 WIB, Kamis-Jumat, 8-9 Agustus 2019, di Gedung Panca Gatra, Lembaga Ketahanan Nasional, Jakarta.
Pada saat mengikuti profile assesment setiap peserta wajib membawa KTP, kartu peserta ujian dan hadir 30 menit sebelum pelaksanaan tes dimulai. Peserta yang tidak hadir mengikuti profile assesment dinyatakan gugur.
KEYWORD :Pansel Capim KPK Lulus Tes Psikologi Komisi III