Pansel Capim KPK
Jakarta, Jurnas.com - Panita Seleksi (Pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) menjamin kualitas dalam seleksi para calon komisioner lembaga antikorupsi untuk periode 2019-2023.
Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Ganarsih menegaskan seleksi capim KPK jilid V sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Demikian ditegaskan Yenti menanggapi tudingan dari Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi yang menyatakan bahwa Pansel tidak serius dalam mencari calom pimpinan lembaga antirasuah itu yang berintegritas.
"Pastilah (terjamin kualitas seleksi capim KPK). Kami bekerja sesuai aturan yang berlaku (UU dan hukum). Kami fokus bekerja," kata Yenti, saat dikonfirmasi, Rabu (7/8).
Menurut Yenti, kritikan Koalisi Masyarakat Sipil terhadap kinerja pansel dalam mencari dan memilih capim KPK yang berintegritas justru tidak berdasar. Yenti menyebut tudingan dari Koalisi Masyarakat Sipil bahkan dilancarkan sebelum pihaknya mulai bekerja.
"Sangat tidak berdasar. Bahkan, sejak malam tanggal 17 Mei terbentuknya Pansel sudah dituduh," ucapnya.
Tak hanya mengkritik kinerja capim, Koalisi Masyarakat Sipil juga mempermasalahkan 40 capim yang lolos tes psikologi. Menurut ICW, 40 capim KPK yang lolos tes psikologi tidak memuaskan atau sesuai dengan harapan publik.
Anggota Pansel Capim KPK, Hendardi mengatakan bahwa pihaknya bukan alat pemuas Koalisi Masyarakat Sipil. Hendardi meminta ICW maupun Koalisi Masyarakat Sipil berhati-hati saat membawa nama publik ketika menilai kinerja Pansel Capim KPK.
"Pansel memang bukan alat pemuas ICW dan Koalisi ini-itu. Pansel mempertanggungjawabkan kerjanya pada Presiden, bukan pada ICW atau Koalisi ini-itu," ujarnya dikonfirmasi terpisah.
"Mereka bisa mengatasnamakan publik atas dasar riset atau survey atau mereka baru menang pemilu? Bisa dengan serta merta dan enteng mengatasnamakan publik. Hati-hati mengatasnamakan publik," kata Hendardi.
Hendardi menyatakan sangat mungkin Koalisi Masyarakat Sipil, di antaranya terdiri dari ICW dan PuSAKO memiliki kepentingan pribadi dalam melancarkan tudingan kepada Pansel Capim KPK. Menurutnya, sejak awal pihaknya sudah mengundang mereka untuk mendaftar sebagai Capim KPK.
"Tapi sedikit atau malah hampir tidak ada yang maju. Ketika pihak lain maju mendaftar seperti polisi, jaksa atau hakim mereka sewot," ujarnya.
Menyangkut LHKPN yang juga dipersoalkan, Hendardi menyinggung Koalisi Masyarakat Sipil yang tak meributkan hal tersebut ketika seleksi pada 2015 lalu. Ia menyatakan tidak ada persyaratan yang berbeda dari seleksi periode sebelum-sebelumnya.
"Saat pendaftaran mereka disyaratkan membuat pernyataan tertulis diatas meterai bahwa akan menyerahkan LHKPN jika terpilih dan nanti jika terpilih syarat itu tentu akan ditagih," tuturnya.
Hendardi menduga Koalisi Masyarakat Sipil meributkan masalah LHKPN sekarang ini karena memiliki interest untuk menjatuhkan orang-orang yang mereka tidak sukai, seperti dari polisi dan jaksa. Mereka, kata Hendardi, seakan memiliki agenda mendorong figur favoritnya yang berasal dari kalangan KPK.
"Karena itulah syarat menyerahkan LHKPN di awal-awal seleksi menjadi akal-akalan mereka untuk menggugurkan pihak yang tidak mereka sukai. Bisa dipahami mereka ngotot disitu. Namun Pansel KPK pantang didikte siapa pun," ujarnya.
KEYWORD :Pansel Capim KPK Hasil Seleksi Komisi III