Pengendara motor akan diatur lalu lintasnya. (Foto: Rusman/jurnas.com)
Jakarta, Jurnas.com- PMJ – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan membuat kanalisasi guna pengendalian lalu lintas. Sasaran dari kebijakan tersebut yakni pengendara sepeda motor.
“Jika kita analisa secara dalam, sepeda motor saat ini cukup tinggi pada koridor yang ada ganjil genap. Setelah kita lakukan analisi mendalam, pola pergerakan kendaraan bermotor pada koridor ganjil genap tadi tidak berpengaruh besar terhadap peningkatan kinerja lalu lintas,” ucap Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo di Balai Kota Jakarta, Rabu (07/08/2019).
Syafrin juga menjelaskan, pengguna sepeda motor seringkali kurang mematuhi peraturan ketika berada dijalanan. Guna mentertibkan hal tersebut, Dishub merancang sistem kanalisasi. Dimana, pengguna sepeda motor akan menggunakan lajur paling kiri dan akan bekerjasama dengan kepolisian untuk penerapannya.
“Pada saat tertentu itu karena sepeda motor kerap kurang tertib dalam menggunakan lajur, oleh sebab itu dengan upaya kami lakukan penertiban lalin kedepan. Akan kami masifkan apa yang disebut dengan kanalisasi sepeda motor, ini kami bersama rekan-rekan kepolisian akan mendorong ini,” kata Syafrin.
Seperti yang diketahui, pemberlakuan perluasan ganjil genap kendaraan bermotor khususnya kendaraan roda 4 (Mobil) disejumlah ruas jalan dilaksanakan pada 09 September 2019. Sedangkan sosialisasi akan dilaksanakan pada 07 Agustus – 08 September 2019. Kemudian uji coba pelaksanaan ganjil genap mulai dilaksanakan pada 12 Agustus – 06 September 2019. Ganjil genap diberlakukan pada hari Senin sampai dengan Jumat, kecuali hari libur. Berlaku dari pukul 06.00 – 10.00 dan pukul 16.00 – 21.00 Wib.
GIIAS 2024, MMKSI Sukses Jual 3.353 Kendaraan
Motor Ganjil Genap Kanalisasi