Minggu, 24/11/2024 01:04 WIB

Top, Polisi Bekuk Jaringan Narkoba Jakarta-Bali

Polisi sukses meringkus jaringan narkoba Jakarta-Bali yang hendak diselundupkan. Tersangka langsung diamankan.

Polres Bandara Soetta saat berikan keterangan pers. (Foto : Jurnas/Ist).

Jakarta, Jurnas.com- Jaringan peredaran narkotika lintas Propinsi Jakarta - Bali yang melibatkan terduga kuat sebagai pelaku dengan inisial TPN dan kawan - kawan, berhasil di ungkap aparat kepolisian dari Polresta Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta).

TPN ditangkap petugas dengan barang bukti narkotika jenis Ganja yang beratnya hampir mencapai satu kilo gram. Tak tanggung-tanggung, dalam melancarkan aksinya TPN Cs, menggunakan jasa pengiriman paket JNE.

Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Pol Victor Togi Tambunan, SH, SIK mengungkapkan, telah terjadi tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis Ganja pada Selasa (16/7) di kantor Angkasa Pura Kargo Bandara Soetta, Tangerang - Banten yang melibatkan TPN Cs.

"Modus yang dilakukan adalah dengan cara dikirim melalui paket kiriman JNE dengan nomor Resi 010700086473719, dengan pengiriman atas nama Yuda yang ditujukan kepada TPN (pelaku) di Perum Puri Chandra Asri, Denpasar - Bali. Barang bukti narkotika yang disita dari Tersangka TPN adalah 1 (satu) Ganja dengan berat brutto 927 (sembilan ratus dua puluh tujuh) gram," terangnya, Kamis (8/8/19).

Lebih jauh, Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1994 ini menambahkan, bahwa keberhasilan pihaknya berkat sinergitas yang baik bersama stake holder yang berada di wilayah hukumnya. Khususnya bersama pihak JNE cabang Kargo Bandara Soetta (BSH), Scurity Avsec Bandara Soetta dan Bea Cukai BSH.

"Hal tersebut dalam upaya memberantas penyelundupan dan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui BSH. Sehingga berhasil melakukan penangkapan dan menggagalkan penyelundupan yang dilakukan oleh tersangka TPN dan kawan-kawan," tukasnya.

Kasubag Humas Polresta Bandara Soetta, Ipda Riyanto, ketika di temui awak media di ruanganya, menegaskan, para tersangka harus mempertanggung jawabkan perbuatanya. Ketiga pelaku akan di jerat Undang - Undang Narkotika.

KEYWORD :

Victor Togi Tambunan Jaringan Narkoba




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :