Sabtu, 23/11/2024 02:38 WIB

Fraksi dan Anggota DPRD Setujui RAPERDA Kabupaten Banyuasin

Dalam agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap nota pengantar tentang Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) Kabupaten Banyuasin.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Banyuasin menggelar rapat paripurna Rabu (7/8/2019)

Banyuasin, Jurnas.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Banyuasin menggelar rapat paripurna Rabu (7/8/2019). Dalam agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap nota pengantar tentang Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) Kabupaten Banyuasin, Paripurna ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD, Irian Setiawan SH MSi.

Paripurna ini dihadiri oleh Wakil Pimpinan Dewan Heriyadi HM Yusuf SP, Sukardi SP, H Muhamad Solih SPd, Anggota  Dewan,  Wakil Bupati Banyuasin  H Slamet Somosentono SH, Ph Sekda Drs HM Senen Har SIP,  Bambang SIP MSi, Kabag umum perlengkapan DPRD, diikuti oleh Para Asisten, Staf Ahli, Staf khusus dan Kepala OPD Pemerintah Kab. Banyuasin.

Dalam pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, Fraksi Golkar,  Suis Tiqlal menyampaikan secara umum fraksi Partai Golkar sependapat dan mendukung sepenuhnya RAPERDA demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat di Bumi Sedulang Setudung, Banyuasin.

"Adapun beberapa usulan dan saran mengenai 3 RAPERDA yang telah disetujui diantaranya, melakukan pengkajian mendalam bersama stek holder yang ada supaya tidak terjadi kesulitan dimasa pemerintahan yang akan datang," ucapnya.

Selain itu, lanjut dia, Meminta Kepada pimpinan Bank Sumsel Babel untuk memperhatikan dan memberikan pinjaman kepada pelaku usaha kecil masyarakat Banyuasin dengan bunga yang ringan supaya terdapat dapat berkembang usaha mereka.

"Dengan begini dapat membantu para pelaku usaha kecil, untuk mengembangkan usaha mereka," tambahnya.

Hal senada disampaikan oleh Kumroni Mahmuri, SE Fraksi PDI Perjuangan, menyampaikan saat melakukan pinjaman hendaknya untuk menghitung ulang besaran dana yang akan dikembalikan dan lamanya peminjaman agar tidak menjadi beban untuk pemerintah yang mendatang.

"Perlu diperhatikan juga saat pinjaman hendaknya dihitung lagi besaran dana yang dikembalikan agar tidak ada beban untuk pemerintah kedepannya," katanya.

 

 

KEYWORD :

DPRD Banyuasin RAPERDA Irian Setiawan SH MSi Suis Tiqlal




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :