E-KTP
Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengumumkan tersangka baru terkait kasus korupsi pengadaan e-KTP, Selasa (13/8) sore ini.
"Sore ini, KPK umumkan tersangka baru kasus proyek e-KTP," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, dalam pesan singkatnya.
Sayangnya, Febri belum menyebut siapa tersangka baru dalam kasus yang menyeret mantan Ketua DPR Setya Novento itu. Termasuk, belum diketahui apakah tersangka itu berasal dari pihak swasta atau pejabat negara.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengungkapkan ada empat tersangka baru terkait kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP. Namun, dirinya belum bisa mengungkapkan siapa saja tersangka baru tersebut.
"Kalau tidak salah terakhir itu, ada 4 (tersangka) ya," kata Alexander di Gedung KPK Jakarta, Rabu (31/7).
Menurut Alexander tersangka kali ini ada dari unsur birokrasi dan swasta. Namun, saat dicecar siapa saja Alexander masih belum mau mengungkapkan nama-nama tersangka baru tersebut.
"Proses kan masih terus berjalan. Saatnya nanti pasti akan kami umumkan lah itu kan," ucap Alexander.
Dalam perkara KTP-el ini KPK sudah mengantarkan tujuh orang ke dalam penjara. Ketujuh orang tersebut dinilai hakim terbukti melakukan kerugian negara Rp 2,3 triliun dari proyek sebesar Rp 5,9 triliun.
KEYWORD :Korupsi e-KTP Tersangka Baru Politikus Golkar