Sabtu, 23/11/2024 10:32 WIB

Mendikbud: Guru Senior Jangan Peras Guru Honorer

Mendikbud menemukan masih banyak adanya perilaku intimidatif yang dilakukan oleh guru senior bersertifikat kepada guru honorer.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy (Foto: Istimewa)

Jakarta, Jurnas.com – Seorang guru tidak hanya dituntut menjadi pribadi panutan di dalam kelas. Di luar kelas, guru juga harus memiliki kinerja yang baik, sikap mengayomi, serta kepedulian yang tinggi.

Demikian disampaikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy di depan ratusan guru dan tenaga kependidikan (GTK) Berprestasi dan Berdedikasi, pada Jumat (17/8) di Jakarta.

Kepada para GTK Berprestasi dan Berdedikasi, Mendikbud Muhadjir berpesan agar guru senantiasa menumbuhkan jiwa profesional di sekolah.

Sebab di lapangan, dia menemukan masih banyak adanya perilaku intimidatif yang dilakukan oleh guru senior bersertifikat kepada guru honorer.

“Guru yang sudah senior dan bersertifikat ini jangan memeras guru honorer untuk mengerjakan banyak hal. Sedangkan dia (guru senior) tidak pernah masuk sekolah,” kata Muhadjir.

"Dan saya yakin, hal semacam itu harus dihilangkan oleh guru. Kurang pas di dalam dunia pendidikan. Dan tidak layak lagi orang seperti itu menyadang gelar profesional sebagai seorang guru," imbuh dia.

Tidak hanya memeras guru honorer untuk melakukan banyak pekerjaan, Muhadjir mengatakan sejumlah guru senior juga kerap kali tidak bekerja optimal karena merasa sudah lama mengabdi.

“Karena dia merasa sudah seharusnya dia karwna sudah senior dan sudah lama mengabdi, gajinya seperti itu, kerjanya tidak harus serius-serius,” jelas dia.

Mendikbud juga mendorong para guru yang sudah mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG), peka terhadap gaji guru honorer yang ada di sekolah.

Pasalnya menurut dia, tak jarang di satu sekolah terdapat disparitas gaji antara guru pegawai negeri sipil (PNS) yang mendapatkan TPG dan inpassing dengan para guru honorer.

“Saya tidak tahu apakah ada yang punya ide berbagai ketika di dalam satu sekolah ada guru yang tunjangan profesinya di atas 10 juta, sementara ada juga guru honorer gajinya 300 ribu, kemudian yang dapat tunjangan itu memberi atau beramal sebagian disisihkan untuk yang lain,” kata Muhadjir.

GTK Berprestasi dan Berdedikasi

Sementara Direktur Jenderal GTK Kemdikbud Supriano mengatakan, para GTK yang terpilih sebagai pemenang dalam anugerah GTK Berprestasi dan Berdedikasi telah melewati seleksi ketat.

Dengan demikian, menurut dia, kompetensi masing-masing guru sudah teruji. Selanjutnya, hasil inovasi mereka akan disebarkan ke sejumlah sekolah, sebagai referensi model pembelajaran.

“Pertama (hasilnya) kita bisa masukkan di web, karena sekarang sudah era digital. Jadi lebih mudah dicetak secara massal. Siapapun bisa mengakses,” terang Supriano.

Seperti diketahui, 694 guru dan tenaga kependidikan (GTK) dari 34 provinsi se-Indonesia mengikuti seleksi Pemilihan GTK Berprestasi dan Berdedikasi Tingkat Nasional 2019.

Supriano menerangkan, kegiatan ini memberikan kesempatan kepada guru dan tenaga kependidikan untuk berinovasi, baik dari tingkat TK/PAUD hingga SMA/SMK.

Untuk penilaian, lanjut Supriano, Kemdikbud tidak hanya fokus pada kompetensi teknis dan akademis. Ajang yang diikuti oleh guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah ini mempertimbangkan tiga kompetensi lainnya, yakni sosial, profesional, dan wawasan pendidikan.

Uji kemampuan juga tak hanya dilakukan monoton melalui tes tertulis. Dalam beberapa rangkaian kegiatan para guru dan tenaga kependidikan juga diminta membuat video aktivitasnya selama mengajar di sekolah untuk diunggah secara daring. Selain itu, ada juga aktivitas permainan dan tugas kelompok.

KEYWORD :

Guru Honorer Mendikbud Muhadjir Effendy




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :