Sabtu, 23/11/2024 12:03 WIB

Baleg DPR: Penyusunan Prolegnas akan Lebih Realistis

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Firman Soebagyo mengusulkan agar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) yang akan datang disusun secara realistis.

Anggota Baleg DPR, Firman Subagyo

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Firman Soebagyo mengusulkan agar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) yang akan datang disusun secara realistis. Pernyataan tersebut menyikapi pidato Presiden Joko Widodo pada Sidang Bersama 16 Agustus lalu di DPR RI. Firman mengharapkan pada persidangan yang akan datang hendaknya tidak ada undang-undang yang tumpang tindih.

"Program legislasi nasional ke depan tidak perlu terlalu banyak seperti sekarang-sekarang ini, yang akibatnya adalah tidak terselesaikan, yang kedua, toh selesai tapi tidak sesuai dengan kebutuhan," ungkap Firman saat Rapat Baleg Pengesahan Jadwal Masa Persidangan I 2019-2020, di Ruang Rapat Baleg, Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (19/8/2019).

Lebih lanjut, dia menyarankan agar dalam penyusunan legislasi yang akan datang, seyogyanya ada pertemuan antara Baleg dengan pemerintah untuk merumuskan apa rencana kerja pemerintah pada lima tahun ke depan, sehingga regulasi atau undang-undang yang dibutuhkan dalam rangka untuk mengawal program pemerintahan ke depan bisa tepat sasaran dengan visi-misi pemerintahan.

Sementara itu, Wakil Ketua Baleg Totok Daryanto yang memimpin rapat, menilai usulan tersebut bagus. "Masukannya Pak Firman ini bagus, jadi yang pertama perlu ada prolegnas, dan prioritas legislasi yang lebih realistis yang sesuai dengan kepentingan," ujar Totok.

Totok menjabarkan, nantinya di tingkat eksekutif ada badan semacam perencana dan pengendali legislasi. Sebelum penyusunan prolegnas yang akan datang, akan ada tahapan di awal masa penyusunan, koordinasi antara kedua lembaga yakni legislasinya eksekutif dan legislasinya DPR RI bertemu untuk menetapkan strategi penyusunan undang-undang yang sesuai dengan visi misi Presiden.

KEYWORD :

Warta DPR Baleg DPR Revisi UU




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :