Sabtu, 23/11/2024 22:08 WIB

DPR Setujui Pertanggungjawaban APBN 2018

Rapat Paripurna DPR telah menyetujui RUU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN 2018 untuk disahkan menjadi UU, hal ini diperoleh setelah pemerintah, yang diwakili oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani melakukan pembahasan secara intensif dengan Banggar.

Wakil Ketua Banggar DPR, Teuku Riefky Harsya nota persetujuan RUU Pertanggungjawaban

Jakarta, Jurnas.com - Rapat Paripurna DPR RI telah menyetujui RUU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN 2018 untuk disahkan menjadi UU, hal ini diperoleh setelah pemerintah, yang diwakili oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani melakukan pembahasan secara intensif dengan Badan Anggaran dalam beberapa hari terakhir ini.

Dalam laporan yang dibacakan oleh Wakil Ketua Badan Anggaran DPR (Banggar) Teuku Riefky Harsya, sebagian besar fraksi menyetujui RUU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN 2018 ini.

Adapun Fraksi Gerindra adalah salah satu yang memberikan penolakan dan Fraksi PKS memberikan minderheid nota atau menerima dengan catatan RUU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN tersebut.

“Fraksi PDIP, Golkar, Demokrat, PAN, PKB, PPP, Nasdem dan Hanura menyetujui atau menerima RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN 2018 untuk dilanjutkan dalam pembahasan tingkat II. Adapun Fraksi Gerindra belum dapat menyetujui pengesahan RUU tersebut. Sementara Fraksi PKS menyatakan minderheid nota atau menerima dengan catatan,” ujar Wakil Ketua Banggar Teuku Riefky Harsya di Ruang Paripurna DPR RI, Senayan, Jakarta pada Selasa, (20/08/2019).

Adapun realisasi APBN 2019, sebagaimana yang disepakati antara Banggar dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani adalah pendapatan negara sebesar Rp 1.943,7 triliun, sementara itu realisasi belanja negara sebesar Rp 2.213,1 triliun.  Sehingga defisit anggaran pada tahun 2018 sebesar Rp 269,4 triliun.

Selain itu, Banggar juga memberikan catatan apresiasi terhadap keberhasilan pemerintah yang memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2018.

“Capaian pemerintah yang memperoleh WTP atas LKPP tahun 2018 layak diapresiasi. Namun WTP bukan segalanya untuk menggambarkan kinerja pemerintah, namun lebih karena compliance atau kepatuhan peraturan perundang-undangan maupun standar akuntansi pemerintahan,” terang Teuku Riefky.

Usai mendengar laporan yang disampaikan, Wakil Ketua DPR Fadli Zon menanyakan kepada hadirin rapat terkait persetujuan RUU ini, serentak hadirin paripurna pun memberikan persetujuannya. “Apakah laporan Badan Anggaran DPR tentang RUU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun 2018 dapat disetujui?” tanya Fadli Zon. “Setuju,” jawab seluruh hadirin Paripurna.

Menteri Keuangan Sri Mulyani yang turut hadir dalam pembahasan ini pun memberikan apresiasi kepada DPR RI atas sinergi baik yang selama ini telah dibangun selama perancangan, pelaksanaan hingga laporan pertanggungjawaban APBN 2018 ini. “Kami mengucapkan terima kasih kepada dewan atas sinegi yang dilakukan, dengan demikian berakhir pula siklus pembahasan APBN tahun 2018 ini,” pungkas Sri Mulyani.

KEYWORD :

Warta DPR Banggar DPR Teuku Riefky Harsya




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :