Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas
Jakarta, Jurnas.com - Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Daerah (Sekjen DPD) RI, Reydonizar Monoek dinilai telah mempermalukan Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas saat acara sidang tahunan bersama DPD-DPR.
Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti mengatakan, pencabutan surat undangan secara tiba-tiba dalam sidang tahunan DPD-DPR sengaja dilakukan untuk mempermalukan GKR Hemas.
"Itu seperti mempermalukan ibu Hemas. Sebetulnya tidak patut, karena yang bersangkutan tidak minta diundang, kemudian diundang, tapi diralat. Itu tujuannya apa?," kata Ray, kepada wartawan, Jakarta, Selasa (20/8).
Meski demikian, Ray menyebut, GKR Hemas sebenarnya layak untuk hadir dalam acara kenegaraan tersebut. Mengingat yang bersangkutan masih terpilih kembali sebagai anggota DPD.
"Itu sudah lebih dari cukup, untuk jadi perhatian bagi DPD. Itu bukti ibu Hemas tetap dipercaya warga Yogyakarta, sebagai anggota DPD. Tidak boleh siapaun mempermalukan Ibu Hemas," tuturnya.
Sementara, Sekjen DPD RI, Reydonizar Monoek tidak dapat dimintai keterangannya, walau telah dikonfirmasi berkali-kali melalui telephon selularnya.
Diketahui, anggota DPD RI non aktif, GKR Hemas menerima perlakuan tidak menyenangkan saat akan menghadiri sidang tahunan bersama DPR-MPR, Jumat 16 Agustus 2019. Undangan yang sudah diterima isteri Sultan Yogyakarta itu dibatalkan sepihak oleh Sekjen DPD RI.
Sekjen DPD RI Reydonizar Monoek Ratu Hemas