Pansel Capim KPK saat pengumuman hasil uji kompetensi
Jakarta, Jurnas.com - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) memutuskan sebanyak 20 peserta yang berhasil lolos seleksi profile assesment. Sebelumnya, ada 40 peserta mengikuti seleksi tahap keempat ini, di Gedung Lemhanas pada 8-9 Agustus 2019 lalu.
Ketua Pansel Capim KPK Yenti Ganarsih mengatakan, berdasarkan kategori jenis kelamin, 20 peserta yang lulus profile assesment terdiri dari 17 laki-laki dan tiga perempuan.
Sementara berdasarkan latar belakang profesi, 20 orang yang lulus antara lain akademisi atau dosen sebanyak tiga orang, advokat sebanyak satu orang, jaksa sebanyak tiga orang, hakim satu orang.
"Kemudian anggota Polri sebanyak empat orang, komisioner dan pegawai KPK sebanyak dua orang, auditor sebanyak satu orang, pensiunan jaksa satu orang, PNS dua orang, dan lain-lain sebanyak dua orang," kata Yenti, dalam jumpa pers di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat (23/8).
Pansel Capim KPK lantas membeberkan nama-nama 20 peserta yang lulus ke tahap selanjutnya. Mereka yakni Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Wakil Kabareskrim Polri Irjen Antam Novambar, dosen Sespim Polri Brigjen Bambang Sri Herwanto.
Selanjutnya, karyawan BUMN Cahyo R.E. Wibowo, Kapolda Sumatera Selatan Firli Bahuri, auditor BPK I Nyoman Wara, penasihat Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi Jimmy Muhamad Rifai Gani.
Lalu Jaksa Johanis Tanak, advokat Lili Pintauli Siregar, dosen Luthfi Jayadi Kurniawan, mantan jaksa M. Jasman Panjaitan, hakim Nawawi Pomolango, dosen Neneng Euis Fatimah, dosen Nurul Ghufron, PNS Sekretariat Kabinet Roby Arya Brata.
Selain itu, PNS Kementerian Keuangan Sigit Danang Joyo, Wakapolda Kalimantan Barat Brigjen Sri Handayani, jaksa Sugeng Purnomo, Direktur Pembinaan Jaringan Kerja dan Antar Komisi dan Instansi KPK Sujanarko dan jaksa Supardi.
Yenti menyatakan para peserta seleksi Capim KPK yang lolos tersebut wajib mengikuti rangkaian tes lanjutan. Pertama, pada Senin 26 Agustus para peserta akan melakukan tes kesehatan di RSPAD Gatot Subroto.
Kemudian keesokan harinya tepatnya pada Selasa 27 Agustus 2019 hingga Kamis 29 Agustus 2019 dilakukan tahapan wawancara dan uji publik. Setidaknya setiap satu hari, ada 7 peserta yang akan mengikuti tes wawancar dan uji publik.
"Peserta yang dinyatakan lulus juga akan diumumkan melalui website Kemensetneg," demikian Yenti.
KEYWORD :Pansel Capim KPK Komisi III DPR