Upaya Kementan jamin pasokan dan stabilitas harga daging sapi jelang puasa dan Idul Fitri (Foto: Istimewa)
Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta membuka kembali kasus dugaan suap impor daging yang menjerat Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Patrialis Akbar.
Ada beberapa nama yang pernah disebutkan Jaksa KPK dalam dakawaan di persidangan yang diduga ikut menikmati uang haram tersebut. Salah satu nama yang pernah disebutkan Jaksa KPK adalah Hamdan Zoelva, eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).
Direktur Center for Budget Analysis Uchok Sky Khadafi mengatakan, KPK tak boleh membiarkan kasus dugaan suap impor daging didiamkan atau dipetieskan.
Menurut Uchok, Hamdan Zoelva telah disebut pernah bermain golf bersama Patrialis Akbar dengan menggunakan uang suap.
Surat dakwaan yang dibacakan Jaksa KPK nomor: DAK-32/24/05/2017 atas nama Basuki Hariman dan nomor: DAK-33/24/05/2017 atas nama Ng Fenny, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) 2017 silam.
Dalam dakwaan disebutkan, Basuki Hariman dan Fenny telah memberikan USD700 (setara Rp966 juta), biaya kegiatan lebih dari Rp4 juta, dan janji sebesar Rp2 miliar kepada Patrialis Akbar selaku hakim MK.
Uang, biaya kegiatan, dan janji diterima Patrialis melalui Kamaludin (teman karib Patrialis selama 20 tahun merangkap Direktur PT Spekta Selaras Bumi) memulai penggunaan uang hasil dugaan suap untuk golf Patrialis Akbar bersama beberapa pihak termasuk Hamdan Zoelva dengan kejadian pada 13 Oktober 2016 silam.
"KPK harus menindak lanjuti kasus suap uang main golf Hamdan Zoelva yang menggunakan uang dari bos importir daging Basuki Hariman. Dimana Penggunaan uang suap untuk membiayai golf, harus dibuka kembali," ujar Uchok dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (23/8/2019).
Kata Uchok, KPK sebaiknya memanggil kembali Hamdan Zoelva untuk diminta keterangan terkait kasus itu. Kerja keras dan profesionalitas KPK, lanjutnya, masih ditunggu publik dalam mengungkap kasus suap impor daging sampai tuntas.
"KPK harus segera memaggil Hamdan Zoelva ke kantor KPK. Jadi KPK, jangann pura-pura lupa untuk menindaklanjuti kasus suap uang golf ini kerena KPK masih punya hutang kepada publik tentang korupsi importir daging pengusaha Basuki Hariman," katanya.
Pengamat hukum dari Universitas Al-Azhar, Jakarta, Supardji Ahmad juga menilai setiap ada perkara harus ditindaklanjuti dan dikembangkan oleh KPK demi kepastian hukum.
Apalagi jaksa KPK sendiri, sudah membeberkan nama-nama yang terlibat kasus dugaan korupsi di persidangan.
"Saya kira model penegakan hukum seperti ini tidak boleh dilakukan. Perlu dikembangkan, dalam satu perkara jangan sampai tidak ada kejelasan," katanya.
Menurut Supardji, mestinya KPK bekerja progresif dan profesional dalam rangka memberikan kepastian hukum dalam menangani sebuah perkara.
Menurutnya, kalau kemudian nama-nama yang disebutkan dan nama-nama yang disebutkan dalam dakwaan Jaksa KPK tidak ada urusannya dengan perkara tersebut maka harus ada penjelasan dari KPK agar yang bersangkutan tidak terbebani.
"Jadi menurut saya harus ada kejelasan kepada satu perkara. Kalau perkara itu ada unsur korupsi maka harus dituntaskan sampai ke akar-akarnya. Jangan sampai diendapkan atau dipetieskan atau tidak ada penanganannya secara siginifikan," katanya.
Sementara itu, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengaku kecewa atas menumpuknya kasus korupsi yang tidak ditindaklanjuti oleh KPK.
Ia berharap, Pansel KPK tidak meloloskan capim komisioner KPK seperti Laode Muhammad Syarief dan Alexander Marwata pada tahap seleksi selanjutnya. Sebab, kata dia, Komisioner KPK yang saat ini menjabat tidak memiliki prestasi.
"Kalau saya konsisten komisioner itu harusnya tidak lulos semua karena prestasinya tidak menunjol maka saya berharap di 10 besar Alexander Marwata hilang," ucapnya.
Menurut Boyamin, orang-orang ini hanya mencari pekerjaan karena mereka kalau hebat mereka tidak di KPK lagi.
"Di KPK itu cukup 1 periode kok dan mereka tak perlu ragu nganggur setelah selesai di KPK. Jadi pimpinan KPK harus ganti orang lain kerena prestasinya mereka tidak menonjol dan KPK perlu darah baru," kata Boyamin.
Ia berharap, pimpinan KPK di masa mendatang dapat menuntaskan semua perkara kasus dugaan korupsi. Sebab, kata Boyamin tidak sedikit kasus dugaan korupsi yang tidak ditindaklanjuti oleh KPK.
"Justru numpuknya (perkara) itu karena komisionernya tidak berprestasi semua," ucapnya.
Kata Boyamin, jangan dipilih lagi capim dari komisioner KPK dengan harapan komisioner yang baru nanti mampu menyelesaikan tunggakaan perkara yang mangkrak-mangkrak itu.
"Ada kasus Century, BLBI, kasus RJ Lino, Impor daging, pencucian uangnya Wawan dan lain-lain. Dan prinsipnya semua perkara yang disebutkan dalam dakwaan baik dalam e-KTP, Impor daging, RJ Lino, dan dakwaan-dakwaan lain harus dituntaskan," beber Boyamin.
Diketahui, Hamdan Zoelva sudah diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus yang menjerat Patralis Akbar soal impor daging. Dia juga sudah menyampaikan klarifikasinya terkait namanya yang muncul dalam dakwaan. Dia menegaskan dirinya bermain golf di Bintan menggunakan biaya pribadi.
Korupsi Impor Daging Hamdan Zoelva Komisi Pemberantasan Korupsi