Anggota Komisi III DPR, Masinton Pasaribu
Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu menilai kritik Koalisi Masyarakat Sipil terhadap Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau Capim KPK tidak relevan dan salah arah.
Penentu akhir pimpinan KPK, menurut Masinton adalah Komisi III DPR.
“Sejak awal teman di koalisi sudah nyinyir, padahal proses pemilihan oleh pansel KPK hanya tahapan awal. Bukan tahapan menentukan,” kata Masinton, di Jakarta, Selasa (27/8).
Pada tahapan tersebut, kata Masinton, Pansel hanya bertugas menyeleksi dan menjaring nama-nama yang akan mereka saring.
“10 nama diserahkan ke presiden dan oleh presiden diserahkan ke DPR. Nantinya 10 orang itu akan dipilih menjadi lima orang oleh DPR,” katanya.
Dalam proses seleksi itu, mulai dari tes administrasi, tes kesehatan, profil asesmen, Pansel tak bekerja sendirian, namun juga melibatkan sejumlah pihak seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) hingga Badan Intelijen Negara (BIN).
Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Kawal Capim KPK mengkritisi kinerja Pansel Capim karena dianggap menyisakan berbagai persoalan serius, mulai dari tindakan atau pernyataan panitia seleksi hingga calon-calon yang tersisa saat ini.
Kata Masinton, sebaiknya Pansel tak terpengaruh dengan kritik dari koalisi sipil. “Kritik itu biasa, anggap saja suplemen agar Pansel lebih teliti bekerja, jalan terus saja,” katanya
Masinton mengingatkan koalisi sipil bahwa Pansel dibentuk berdasarkan UU nomor 30 tahun 2002 tentang KPK. “Tugas mereka membatu pemerintah dan DPR untuk menyeleksi,” katanya.
Jadi, Masinton menegaskan, penentuan terpilihnya lima nama pimpinan KPK ditentukan dalam fit n proper test komisi III.
“Kalau teman-teman koalisi mempertanyakan kinerja Pansel, itu tidak relevan,” pungkasnya.
KEYWORD :Pansel Capim KPK Komisi III