Sabtu, 21/12/2024 20:04 WIB

Polisi Hong Kong Kutuk Pelaku Serangan Pisau

Komisaris Polisi Hong Kong Lo Wai-chung mengutuk keras serangan pisau, terhadap seorang perwira polisi yang sedang tidak bertugas.

Ilustrasi Pembunuhan

Hong Kong, Jurnas.com - Komisaris Polisi Hong Kong Lo Wai-chung mengutuk keras serangan pisau, terhadap seorang perwira polisi yang sedang tidak bertugas.

Dikutip dari People`s Daily pada Sabtu (31/8), polisi menjanjikan penyelidikan komprehensif atas insiden tersebut.

Sebelumnya, petugas polisi berusia 45 tahun diserang oleh tiga pria dengan pisau, ketika dia berjalan melewati Jalan Kwai Yi sekitar pukul 11:15 malam.

Akibat serangan itu, dia mengalami cedera pada lengan dan punggungnya. Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Princess Margaret.

Ketika mengunjungi petugas tersebut di rumah sakit, Lo menyatakan kesedihan dan kemarahannya atas serangan brutal yang dia anggap hina itu.

"Polisi akan melakukan penyelidikan dan janji yang komprehensif untuk membawa para pelanggar ke pengadilan," tegas Lo.

Lo menekankan bahwa tindakan melukai orang lain dengan niat adalah pelanggaran yang sangat serius, dan pelakunya dapat dipenjara seumur hidup.

Investigasi oleh Unit Kejahatan Regional Wilayah Baru Selatan sedang berlangsung. Polisi mendesak siapa pun yang menyaksikan kasus ini atau memiliki informasi, supaya menghubungi polisi.

KEYWORD :

Serangan Pisau Hong Kong




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :