Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman
Jakarta, Jurnas - Selain menetapkan jumlah kursi dan anggota terpilih DPR RI periode 2019-2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga mengesahkan dan menetapkan 136 orang anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) periode 2019-2024.
Penetapan dilakukan dalam rapat pleno terbuka penetapan kursi dan calon terpilih anggota DPR dan DPD Pemilu 2019 di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat pada Sabtu (31/8)
"Penetapan dilakukan setelah ada putusan MK (Mahkamah Konstirusi)," kata Ketua KPU Arief Budiman.
Baca juga :
Jenderal Tinggi AS Sebut Risiko Perang Sedikit Mereda setelah Israel-Hizbullah saling Serang
Jenderal Tinggi AS Sebut Risiko Perang Sedikit Mereda setelah Israel-Hizbullah saling Serang
Ke-136 anggota DPD terpilih ini berasal dari 34 provinsi.
Baca juga :
Dihujani Ratusan Rudal, Para Blogger Rusia Menyebutnya sebagai Balasan atas Serangan Ukraina di Kursk
KEYWORD : Dihujani Ratusan Rudal, Para Blogger Rusia Menyebutnya sebagai Balasan atas Serangan Ukraina di Kursk
DPD KPU