Presiden Jokowi didampingi Mensesneg menerima Pansel calon Pimpinan KPK yang dipimpin Yenti Ganarsih, di Istana Merdeka, Jakarta (Foto: Setkab)
Jakarta, Jurnas.com - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) akan menyerahkan 10 nama Capim KPK jilid V kepada Presiden Jokowi hari ini, Senin (2/9).
Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Ganarsih mengatakan, 10 dari 20 nama Capim KPK yang direkomendasikan kepada Presiden Jokowi adalah yang lolos uji publik.
"Nanti diserahkan Senin 2 September 2019, pukul 15.00 WIB," kata Yenti, saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (1/9).
Sebelum diserahkan kepada Presiden Jokowi, kata Yenti, Pansel Capim KPK akan terlebihdahulu rapat internal untuk menentukan 10 nama tersebut.
"Hari Senin (pagi) kami akan rapat pada putusan, untuk menentukan 10 calon pimpinan," kata Yenti.
Menurutnya, Pansel tidak akan mengumumkan 10 nama yang diserahkan kepada Jokowi. Namun, jika diizinkan Presiden Jokowi, Pansel akan mengumumkan terlebih dahulu sebelum dikirim ke DPR.
"Pansel hanya menyerahkan kepada Presiden. Pansel tidak mengumumkan sepanjang tidak diminta oleh Presiden," terangnya.
Diketahui, sampai saat ini terdapat 20 nama tersisa dari serangkaian seleksi yang dilakukan Pansel Capim KPK.
Berikut ini 20 capim KPK yang mengikuti wawancara dan uji publik:
1. Alexander Marwata - Komisioner KPK
2. Antam Novambar - Anggota Polri
3. Bambang Sri Herwanto - Anggota Polri
4. Cahyo RE Wibowo - Karyawan BUMN
5. Firli Bahuri - Anggota Polri
6. I Nyoman Wara - Auditor BPK
7. Jimmy Muhamad Rifai Gani - Penasihat Menteri Desa
8. Johanis Tanak - Jaksa
9. Lili Pintauli Siregar - Advokat
10. Luthfi Jayadi Kurniawan - Dosen
11. Jasman Pandjaitan - Pensiunan Jaksa
12. Nawawi Pomolango - Hakim
13. Neneng Euis Fatimah - Dosen
14. Nurul Ghufron - Dosen
15. Roby Arya - PNS Seskab
16- Sigit Danang Joyo - PNS Kemenkeu
17. Sri Handayani - Anggota Polri
18. Sugeng Purnomo - Jaksa
19. Sujanarko - Pegawai KPK
20. Supardi - Jaksa
Pansel Capim KPK Komisi III DPR