Ketua Komisi III DPR, Azis Syamsuddin
Jakarta, Jurnas.com - Komisi III DPR RI kembali membahas anggaran untuk tiga mitranya, Polri, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Hukum dan HAM. Usulan anggaran 2020 dan serapan anggaran 2019 dikemukakan ketiga mitra Komisi III ini. Rapat kerja yang dipimpin Ketua Komisi III DPR RI Azis Syamsuddin menghadirkan Wakil Jaksa Agung, Sekjen Kemenkum HAM, dan Wakil Kapolri.
Dalam rapat yang digelar di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (3/9/2019), Komisi III DPR RI, kata Aziz, ingin mengetahui lebih jauh seberapa banyak serapan anggaran yang dikelola tiga mitranya ini sepanjang tahun 2019 ini. Anggaran tahun 2020 juga dibahas, bagaimana ketiga mitranya mengusulkan kebutuhan anggaran yang realistis.
“Penyerapan di 2019 sudah seberapa, pengajuan indikatif sudah dipenuhi berapa, dan kekurangan pagu di 2020 berapa, serta akan digunakan untuk apa. Empat poin itu saja yang jadi pembahasan kita,” terang politisi Partai Golkar itu. Dalam paparannya Wakil Jaksa Agung Arminsyah mengemukakan progres anggaran lembaganya. Anggaran tahun 2019 serapannya sudah mencapai 57,20 persen dari pagu sebesar Rp 6,3 triliun.
Untuk pagu tahun 2020 Kejaksaan Agung mendapat pagu indikatif Rp 6.797.505.795.000 dan tambahan anggaran sebesar Rp 71,9 miliar. Sementara Sekjen Kemenkum HAM Bambang Rantam Sariwanto memaparkan serapan anggaran tahun 2019 yang sudah mencapai 60,89 persen. Sementara pagu indikatif tahun 2020 sebesar Rp Rp 13.606.453.723.000 plus tambahan anggaran sebesar Rp 87 miliar.
Terakhir anggaran 2019 untuk Polri yang disampaikan Wakil Kapolri Ari Dono Sukmanto terungkap, Polri mendapat anggaran Rp 89 triliun. Sementara untuk pagu indikatif 2020 Polri mendapat Rp 90,322 triliun. Polri juga menjukan tambahan anggaran sebesar Rp 13,921 triliun untuk operasional penyidikan dan penyelidikan, serta pengamanan Pilkada serentak 2020.
KEYWORD :Warta DPR Komisi III DPR