Kelapa Sawit
Jakarta, Jurnas.com – Uni Eropa mengenakan tarif bea masuk anti subsidi biodiesel Indonesia sebesar 8-18 persen. Mereka mengklaim tarif itu masih kecil karena produsen biodiesel Indonesia mendapatkan subsidi dari pemerintah
Kepala Seksi Ekonomi dan Perdagangan delegasi Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam, Raffaele Quarto, mengatakan tarif tersebut ditetapkan atas dasar keadilan dan menganggap, besaran tarif tersebut lebih rendah dibandingkan kebijakan yang diterapkan negara lain.
"Bahkan AS saja menerapkan tarif anti subsidi sebesar 30 hingga 50 persen," jelas Quarto, dalam diskusi media di Jakarta, Kamis (5/9).
Menurut dia, tarif ini diterapkan berdasarkan laporan-laporan dari produsen biodiesel di Eropa yang menganggap harga biodiesel Indonesia lebih murah dari produksi mereka.
"Produsen biodiesel di Eropa protes karena biodiesel dari Indonesia itu disubsidi sehingga harganya lebih murah dari seharusnya," ujar Quarto.
Jurgen Klopp Tolak Tawaran Latih Timnas AS
Komisi Eropa melakukan investigasi terhadap produsen biodiesel di Indonesia dan menganggap pemerintah Indonesia memberikan subsidi besar-besaran terhadap produsen biodiesel sehingga bisa menjual produknya dengan sangat murah.
Subsidi Biodiesel Amerika Serikat Uni Eropa