Minggu, 24/11/2024 06:16 WIB

Kementeriannya Budi Karya Dianggap Bikin Gaduh Soal Tarif Pesawat

faktanya masyarakat masih merasa berat terhadap penetapan tarif tersebut, masyarakat masih merasa mahal dengan situasi kondisi yang belum merubah dari pendapatannya

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (Foto: Kemenhub)

Jakarta, Jurnas.com - Advokasi Peduli Penerbangan Indonesia menyayangkan sikap pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perhubungan yang tidak transparansi terhadap kenaikan tarif pesawat. Sehingga, selama ini telah menimbulkan kegaduhan yang berkepanjangan.

Tim advokasi penerbangan ini diinisiasi Indra Rusmi, Johan Imanuel, Hema Anggiat Marojahan Simanjuntak, Nikita Kesumadewy Kemal Hersanti, Gunawan Liman, Herman dan Joe Ricardo.

Juru Bicara Tim, Indra Rusmi menyampaikan bahwa struktur tarif pesawat berdasarkan UU Penerbangan Pasal 126 ayat 3 dihitung berdasarkan komponen, tarif jarak, pajak, iuran wajib asuransi dan biaya tuslah.

Semua komponen tersebut, katanya,  wajib dipublikasi ke konsumen apa saja yang membuat tarif menjadi mahal. "Maka Kementerian wajib melakukan transparansi kepada publik agar tidak menimbulkan kegaduhan  yang berkepanjangan," ujarnya.

"Kami akan menyampaikan analisa hukum kepada Kementerian Perhubungan dan meminta Kementerian Perhubungan agar segera melakukan klarifikasi dan transparansi di hadapan publik maupun media" ujar Indra Rumi.

Dikemukakannya lagi, pada bulan lalu Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi  beserta jajaranya staf kordinator bidang Perekonomian mengatakan bahwa kenaikan tarif tiket pesawat sudah normal. Namun penjelasan tersebut tanpa menjelaskan seluruh komponen dasar-dasar penetapan tariff sesuai aturan dan prosedurnya.

"Akan tetapi pada faktanya masyarakat masih merasa berat terhadap penetapan tarif tersebut, masyarakat masih merasa mahal dengan situasi kondisi yang belum merubah dari pendapatannya," ujarnya Indra Rumi.


KEYWORD :

Kementerian Perhubungan Budi Karya Sumadi Tarif Pesawat




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :