Wakil Ketua Komisi III DPR, Herman Hery
Jakarta, Jurnas.com - Komisi III DPR memastikan akan mendengar dan mempertimbangkan seluruh masukan dari masyarakat sipil dalam pemilihan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK).
Wakil Ketua Komisi III DPR, Herman Hery mengatakan, setiap masukan dari publik akan menjadi pertimbangan Komisi III DPR dalam menentukan pilihan terhadap 10 Capim KPK nanti.
"Bukan soal berapa besar atau berapa kecil, tetapi namanya DPR sebagai wakil rakyat, masukkan apa pun harus kami tampung dan dalam hal menampung apa yang dimaksudkan 56 orang anggota punya hak untuk berpendapat terhadap masukan itu," kata Herman, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (9/9).
Kata Herman, dalam proses pemilihan terhadap lima dari 10 Capim KPK, komisi yang membidangi hukum itu akan bersikap profesional tanpa ada tekanan dari pihak manapun.
"Saya tidak paham titipan apa dan bagaimana titipannya, seperti saya katakan tadi bahwa semua anggota menggunakan hak suara, hak politiknya dan semua anggota profesional saja tidak diatur dan tidak mau ditekan atau dititipi," tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Politisi PDI Perjuangan asal Nusa Tenggara Timur (NTT) meyakini, Pansel telah bekerja secara profesional dalam melakukan proses seleksi hingga menghasilkan 10 Capim KPK yang saat ini menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR.
"Sudah cukup profesional, soal pro dan kontra itulah bagian dari kehidupan demokrasi bangsa ini, ada yang suka dan tidak suka," tuturnya.
Capim KPK Komisi III DPR