Kepala Biro Humas Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Siti Fauziah saat menjelaskan tentang Stan MPR RI di acara Festival Konstitusi dan Antikorupsi 2019 di Grha Saba Permana Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Selasa (10/9/2019).
Yogyakarta, Jurnas.com - Minat pengunjung melihat stan pameran MPR RI sangat besar. Belum juga secara resmi diresmikan yang berbarengan dengan pembukaan Festival Konstitusi dan Antikorupsi 2019, stan MPR RI sudah diserbu banyak pengunjung.
Pembukaan Festival Konstitusi dan Antikorupsi 2019 ditandai oleh prosesi gunting pita yang dilakukan Rektor UGM Prof. Dr. Panut Mulyono, M.Eng., D. Eng., IPU., bersama Sesjen MPR RI Dr. H. Ma’ruf Cahyono, SH., MH., dan Sekjen MK Prof. Dr. M. Guntur Hamzah, SH., MH., di Gedung Pertemuan Graha Sabha Permana Kampus UGM Yogyakarta, Selasa siang (1O/9/2019).
Usai menggunting pita, ketiga pejabat penting di tiga lembaga negara dan institusi pendidikan tinggi ini langsung meninjau stan Pameran Perpustakaan Kementerian dan Lembaga Negara yang berkaitan dengan Anti Korupsi. Untuk pertama kali Rektor UGM, Sesjen MPR, dan Sekjen MK meninjau stan KPK, dan di sini ketiganya mengisi buku tamu dan menyaksi isi pesan-pesan pengunjung yang ditulis pada secarik kertas yang tempel di atas kertas kartun yang diberi nama Pohon Harapan.
Setelah stan KPK, selanjutnya mereka menuju stan MPR yang letaknya berdampingan dengan stan lembaga anti rasuah tersebut. Di sini, ketiga pejabat ini diterima oleh Kepala Biro Humas Setjen MPR Siti Fauziah bersama staf Biro Humas. Di stan MPR, selain mendapat penjelasan tentang lembaga MPR, mereka bertiga memanfaat kesempatan foto bersama dengan latar belakang backdrop MPR Pengawal Ideologi Pancasila dan Kedaulatan Rakyat.
Tidak hanya berhenti di situ, petinggi di MPR, KPK, dan UGM ini selanjutnya meninjau stan MK yang letaknya berseberangan dengan stan MPR. Di samping kanan stan MK terdapat stan Penerbit Rajawali Pers. Di sini dipajangkan beberapa contoh cover buku milik MK. “Penerbit Rajawali Pers memang banyak menerbitkan buku-buku MK," ujar seorang penjaga stan Penerbit Rajawali Pers.
Bambang Soesatyo Kukuhkan Pengurus Besar PRSI
Pameran dan talkshow adalah dua kegiatan yang termasuk dalam rangkaian kegiatan Festival Konstitusi dan Anti Korupsi. Kegiatan lain yang diselenggarakan dalam dua hari (10 dan 11 September 2019) adalah Diskusi Panel membahas Evaluasi Pelaksanaan UUD NRI Tahun 1945, penandatangan Deklarasi Anti Korupsi 2019. Tapi, di antara serangkaian kegiatan itu pameran stan lembaga MPR, MK, KPK dan UGM termasuk yang paling menarik perhatian pengunjung.
Stan MPR, misalnya, sebelum pameran dibuka secara resmi sudah diserbu oleh pengunjung. Di stan MPR selain membagikan buku-buku Empat Pilar dan juga buku Komik Empat Pilar serta membagi-bagi majalah Majelis. Stan MPR juga membuka kuis untuk para pengunjung. Caranya, pengunjung diberi pertanyaan seputar Empat Pilar, dan bagi yang berhasil menjawab pertanyaan yang diajukan diberikan hadiah berupa merchandise yang menarik.
Kepala Biro Humas Setjen MPR Siti Fauziah menyatakan, MPR menyiapkan pameran ini salah satu tujuannya agar generasi muda pada umumnya dan mahasiswa khususnya mengetahui informasi tentang lembaga negara MPR.
“Apa pun yang dikerjakan oleh MPR tak lepas dari tugas dan kewenangannya sebagaimana diatur oleh Undang Undang Dasar,” jelas Siti Fauziah di tengah kesibukannya menjawab pertanyaan pengunjung pameran.
“Stan MPR memang cukup menarik, dihiasi dengan banyak buku. Meski dekorasinya minimalis tapi cukup menunjukkan MPR itu lembaga yang sangat penting, dan memiliki peran penting pula untuk konstitusi Indonesia,“ komentar Gubriel Vebry Leonardo, mahasiswa Fakultas Hukum UGM 2019.
Salah satu bahan pameran yang paling menarik, menurut putera kelahiran Banyumas, Jawa Tengah, ini adalah buku komik. Meski dia mengaku tak sempat membaca keseluruhan isi buku komik tersebut, tapi dari desain luarnya cukup menarik. Dari segi tema, kata mahasiswa berusia 18 tahun ini, buku komik ini memang tidak terlalu dewasa tapi cukup variatif.
KEYWORD :Stan MPR RI Festival Konstitusi dan Antikorupsi 2019 MPR RI