Sabtu, 23/11/2024 14:51 WIB

Komisi III Kaget Harta Kekayaan Capim KPK Lili Hanya Rp70 Juta

Komisi III DPR mempertanyakan nilai harta kekayaan milik calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK), Lili Pintauli Siregar yang hanya Rp70 juta.

Capim KPK, Lili Pintauli Siregar

Jakarta, Jurnas.com - Komisi III DPR mempertanyakan nilai harta kekayaan milik calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK), Lili Pintauli Siregar yang hanya Rp70 juta.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Trimedya Panjaitan mengaku terkejut dengan harta yang dimiliki Lili. Menurutnya, ada yang cukup janggal dari daftar harta kekayaan yang dimiliki Lili Pintauli.

"Daftar riwayat saudari ini ada yang agak janggal dan saya juga kaget. Dalam daftar kekayaan saudari ini hanya Rp70 juta, padahal saudari punya suami, punya anak, punya rumah," kata Trimedya, dalam uji kelayakan Capim KPK, di Ruang Rapat Komisi III DPR, Jakarta, Rabu (11/9).

Lili, kata Trimedya, sebagai Capim KPK yang memiliki harta kekayaan yang paling minim dibanding beberapa penyelenggara negara lainnya. Mengingat, Lili merupakan anggota LPSK selama dua periode.

"Padahal sepanjang kita melakukan fit and proper di komisi III ini calon penyelenggara negara yang paling sedikit harta kekayaan ya adalah saudari. Padahal latar belakang saudari ini sebelum anggota LPSK adalah advokat " kata Trimedya.

Apalagi, lanjut Trimedya, selain anggota LPSK, Lili juga merupakan seorang advokat. "Yang saya ketahui walaupun di daerah itu seorang advokat itu sangat luar biasa," jelasnga.

Menanggapi hal itu, Lili Pintauli menyebut, harta kekayaan yang tercatat dalam profil yang dibacakan tersebut adalah salah input. Menurutnya, harta kekayaan yang dimiliki senilai Rp700 juta.

"Berhubungan dengan kekayaan ini, sebetulnya ini kurang satu nolnya sebetulnya 700juta, jadi nolnya kurang satu," terangnya

KEYWORD :

Capim KPK Komisi III DPR Revisi UU




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :