Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang
Jakarta, Jurnas.com - Praktisi hukum, Kapitra Ampera menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangannya ingin menemui Wakil Ketua KPK Saut Situmorang untuk meminta klarifikasi soal dugaan pelanggaran etik berat Firli Bahuri.
Kapitra merasa heran dengan pernyataan Suat yang berbeda dengan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata terkait dugaan pelanggaran etik berat bagi Firli. Selain itu, kata Kapitra, Pansel Capim KPK juga menyatakan tak mendapat keputusan definitif soal kasus itu.
"Bagaimana bisa ada statement dari Pak Saut mengatakan bahwa telah ada majelis kode etik, bahwa Firli melakukan pelanggaran berat etika," kata Kapitra di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/9).
Kapitra menyatakan, masyarakat tidak pernah tahu proses pemeriksaan dugaan pelanggaran etik terhadap Firli. Menurutnya, dari proses yang tertutup itu, tiba-tiba keluar pernyataan dari Saut yang menyebut Firli melakukan pelanggaran etik berat.
"Tiba-tiba ada statmen seperti itu, yang bisa membunuh karakter orang. Jangan sampai itu menimbulkan attack ke persoalan dan fitnah. Makannya kita ingin mengklarifikasi," ujarnya.
Lebih lanjut, Kapitra juga ingin mengklarifikasi kepada Saut soal pengumuman pelanggaran etik Firli yang berdekatan dengan proses uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan KPK di DPR. Ia khawatir ada maskud tertentu untuk menjatuhkan Firli dalam proses ini.
"Kami ingin semua jelas terang benderang, jangan sampai muncul fitnah dan jangan sampai ada pembuhunan karakter. Ini tidak baik buat penegakkan hukum maupun demokrasi," tuturnya.
Sebelumnya, Inspektur Jenderal Polisi Firli Bahuri resmi dinyatakan melanggar kode etik berat saat menjabat sebagai Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah menduga, Firli melakukan sejumlah pertemuan saat bertugas di KPK.
“Hasil pemeriksaan Direktorat Pengawas Internal (PI) adalah terdapat dugaan pelanggaran berat. Diduga, Saudara FB (Firli Bahuri) melakukan sejumlah pertemuan,” kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (11/9).
KEYWORD :Capim KPK Firli Bahuri Komisi III DPR