Sabtu, 23/11/2024 14:52 WIB

YLKI: Iklan Rokok di Media Pernah Dilarang di Era Habibie

Substansi PP tersebut, lanjut Tulus, ialah mengatur secara ketat pengendalian tembakau, terutama dari sisi iklan di media.

Kawasan Tanpa Rokok (Foto: Bulletin Metropolis)

Jakarta, Jurnas.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) memandang mendiang Presiden ke-3 Republik Indonesia Bachruddin Jusuf Habibie, tak hanya berjasa pada konstruksi pesawat terbang.

Untuk dua hal yang lain, yakni warisan perlindungan konsumen dan pengendalian tembakau di Indonesia, Habibie juga turut andil.

Dikatakan Ketua YLKI Tulus Abadi, di era BJ Habibie RUU Perlindungan Konsumen (RUU PK) disahkan menjadi UU, yakni UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK).

"RUU PK yang sudah dibahas 10-an tahun sebelumnya, mengalami percepatan pengesahan saat BJ Habibie menjabat sebagai Presiden RI ke-3," ujar Tulus pada Jumat (13/9) di Jakarta dalam keterangannya.

Kedua, BJ Habibie juga berjasa dalam pengendalian tembakau, karena waktu itu mampu menelurkan PP No. 19/1999 tentang Pengamanan Rokok bagi Kesehatan. Waktu itu Menkesnya adalah Prof. Dr. Farid Anfasa Moeloek.

Substansi PP tersebut, lanjut Tulus, ialah mengatur secara ketat pengendalian tembakau, terutama dari sisi iklan di media.

"Dan yang paling menohok adalah adanya larangan total iklan rokok di media elektronik. Regulasi ini menjadi sangat progresif untuk ukuran Indonesia. Namun sayangnya larangan ini tidak berumur panjang karena direvisi oleh Presiden Gus Dur," ungkap dia.

"Iklan rokok yang semula dilarang total di media elektronik diturunkan hanya dilarang diluar jam 21.30-05.00 saja," imbuh Tulus.

Atas warisan dua hal tersebut, YLKI meminta pada Presiden Joko Widodo untuk mengadopsi kebijakan perlindungan konsumen dan pengendalian tembakau.

Sedangkan dalam konteks perlindungan konsumen YLKI meminta Presiden Jokowi untuk memperkuat kebijakan perlindugan konsumen di level struktur birokrasi di semua level kementerian, sebagaimana diterapkan di Malaysia dan Jerman. Dan juga memperkuat pembiayaan perlindungan konsumen.

"Dalam konteks pengendalian tembakau, Jokowi juga seharusnya punya nyali untuk melarang total iklan, promosi, atau sponsorship produk tembakau, rokok. Sebab hal tersebut sudah dilarang total di seluruh dunia. Termasuk dalam dunia olah raga," tandas dia.

KEYWORD :

BJ Habibie YLKI Tulus Abadi Iklan Rokok




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :