KPK dan Polri
Jakarta, Jurnas.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan komitmen pemerintah untuk memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
"Sekali lagi, kita jaga agar KPK tetap lebih kuat dibandingkan lembaga lain dalam pemberantasan korupsi," ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat 13 September 2019.
Jokowi mengingatkan, RUU KPK yang sudah dibahas di DPR ini adalah RUU usul inisiatif DPR. Ia pun telah mempelajari dan mengikuti secara serius seluruh masukan-masukan terkait RUU KPK.
Baik masukan dari masyarakat, dari para pegiat antikorupsi, para dosen, dan para mahasiswa, dan juga masukan dari para tokoh-tokoh bangsa yang menemuinya sebagai Presiden.
"Karena itu ketika ada inisiatif DPR untuk mengajukan RUU KPK, maka tugas pemerintah adalah meresponsnya, menyiapkan DIM (Daftar Isian Masalah), dan menugaskan menteri untuk mewakili Presiden dalam pembahasan dengan DPR," jelas Jokowi.
Jokowi juga mengingatkan, UU KPK telah berusia 17 tahun, sehingga perlu adanya penyempurnaan secara terbatas sehingga pemberantasan korupsi bisa makin efektif.
Ia pun mengaku telah memberikan arahan kepada Menteri Hukum dan HAM dan Menpan RB, agar menyampaikan sikap dan pandangan pemerintah terkait substansi-substansi di revisi UU KPK yang diinisiatifi oleh DPR.
"Intinya, KPK harus tetap memegang peran sentral dalam pemberantasan korupsi. Karena itu KPK harus didukung dengan kewenangan dan kekuatan yang memadai dan harus lebih kuat dibandingkan dengan lembaga-lembaga lain dalam pemberantasan korupsi," tegas Jokowi.
Jokowi juga berharap semua pihak bisa membicarakan isu-isu ini dengan jernih, dengan objektif, tanpa prasangka-prasangka yang berlebihan.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga memastikan sikap untuk tidak ada kompromi dalam pemberantasan korupsi karena korupsi memang musuh kita bersama.
"Dan saya ingin KPK mempunyai peran sentral dalam pemberantasan korupsi di negara kita yang mempunyai kewenangan lebih kuat dibandingkan lembaga-lembaga lain dalam pemberantasan korupsi," tuntas Jokowi.
Revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 RUU KPK Joko Widodo