Aksi Mahasiswa di depan gedung DPR
Jakarta, Jurnas.com - Dosen Ilmu Politik Universitas Diponegoro, Semarang, Wijayanto PhD mengungkapkan gerakan mahasiswa di berbagai daerah bukanlah sesuatu yang terjadi secara tiba-tiba.
Berdasar kronologis gerakan, ujar Wijayanto, aksi mahasiswa itu terjadi setelah proses panjang sebelumnya.
"Di Semarang misalnya. Telah ada gerakan aliansi masyarakat Jawa Tengah, tokoh-tokoh masyarakat sipil, tokoh-tokoh lintas agama, juga aliansi akademisi yang mengkritisi seleksi capim KPK dan RUU KPK namun diabaikan," ujar Wijayanto, dikutip Rabu (25/9/2019).
Wijayanto yang juga Direktur Center for Media and Democracy (LP3ES) Jakarta menuturkan, gerakan mahasiswa itu terjadi berkali-kali namun terkesampingkan. Gerakan di Jalan Pahlawan hari ini, Rabu (25/9) adalah kelanjutan dari aksi itu.
"Kekecewaan publik ini tentu saja juga terjadi di Jakarta, Yogya, Malang, Surabaya dan kota-kota lainnya. Apa yang menjadi aspirasi tidak didengar. RUU KPK ternyata disahkan," jelasnya.
Pada saat bersamaan, lanjut Wijayanto, muncul RUU bermasalah lainnya seperti Rancangan KUHP dan RUU Pertanahan.
"Rancangan KUHP misalnya dipersepsikan membatasi kebebasan sipil, kebebasan pers dan terlalu banyak mencampuri ruang privat," bebernya.
Wijayanto mengingatkan, rangkaian kejadian dan proses pengabaian inilah yang memicu aksi lebih besar dari kalangan mahasiswa.
Demonstrasi Mahasiswa RUU KPK