Salah satu mahasiswa menunjukkan poster yang bertuliskan dewan pencuri uang, Majene 25 September 2019. (Foto: Ist)
Jakarta, Jurnas.com - Aksi unjuk rasa ribuan mahasiswa di Majene yang memprotes pengesahan RKUHP dan UU lainnya yang dinilai cacat berlangsung rusuh di depan Gedung DPRD Majene, Rabu (25/9).
Mahasiswa melempari batu Gedung DPRD Majene setelah aparat kepolisian menyemprotkan gas air mata kepada massa yang sedang membakar ban di lokasi kejadian.
"Kami ingin melakukan aksi damai dan ingin membakar ban di depan gedung DPRD sambil orasi. Setelah ban terbakar tetiba aparat menyemprotkan gas air mata ke arah kami," terang mahasiswa Universitas Sulawesi Barat, Akbar Tanjung kepada Jurnas.com.
Dari sanalah para massa mulai terpancing. Mahasiswa melepaskan batu kerikil ke arah aparat.
Setelah keadaan mulai redah, para mahasiswa kembali mencoba menerobos masuk ke Gedung DPRD. Namun, para aparat melarang masuk. "Kami kembali disemprot gas air mata untuk kedua kalinya," terangnya.
Demonstrasi mahasiswa masih digelar hari ini di sejumlah wilayah. Ribuan mahasiswa dari sejumlah kampus di Pontianak juga menggelar demonstrasi menolak pengesahan RKUHP dan UU KPK.
Mahasiswa berdemo di depan gedung DPRD Kalbar, Jl Ahmad Yani, Pontianak. Sebelum berdemonstrasi, mahasiswa dari Untan Pontianak, IAIN dan STKIP Pontianak berkumpul di Bundaran Tugu Digulis Untan Pontianak, lalu longmarch menuju gedung DPRD Kalbar.
KEYWORD :UU KPK Universitas Sulawesi Barat DPRD Majene