Minggu, 24/11/2024 06:00 WIB

Penjelasan Polisi Soal 6 Ambulans yang Diamankan

Terkait ambulans yang diamankan oleh pihak kepolisian saat aksi pelajar berlangsung, ini penjelasan polisi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono sampaikan keterangan pers soal pemulangan mahasiswa. (Foto : Jurnas/Ist).

Jakarta, Jurnas.com- Polisi memberikan informasi terkait 6 ambulans yang simpang siur kabarnya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol  Argo Yuwono mengatakan, enam mobil ambulans yang diamankan pada Kamis (26/9/2019) sekitar pukul 02.14 di dekat Gardu Tol Pejompongan di Jalan Gatot Subroto, kini telah dikembalikan.

Keenam unit mobil itu terdiri dari lima mobil ambulans milik Palang Merah Indonesia (PMI) dan satu unit milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Argo menyebut, bahwa barang bukti berupa batu dan bensin itu milik demonstran yang berusaha mencari perlindungan dalam mobil ambulans.

"Jadi anggapan dari Brimob, diduga mobil ini yang digunakan perusuh, ternyata bukan. Perusuh masuk ke mobil untuk perlindungan dengan membawa batu dan bensin," kata Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (26/9/2019).

Para massa pendemo yang ingin berlindung di ambulans itu membawa barang-barang, seperti, batu, kembang api, dan bensin. Saat ini, tiga demonstran telah diamankan jajaran Polda Metro Jaya.

"Perusuh itu pun membawa alat ini, ada batu dan kembang api juga, mencari perlindungan masuk ke mobil (ambulans) PMI. Jadi bukan ambulansnya yang membawa alat itu," jelas Argo Yuwono.

Enam unit mobil ambulans beserta petugas kesehatan telah dikembalikan ke pihak PMI dan Pemprov DKI.

"Kita menyerahkan mobil ambulans kepada PMI dan Dinas Kesehatan DKI. Kita serahkan dengan perangkatnya artinya dengan krunya. Tapi nanti kalau mau dimintai keterangan sebagai saksi, mereka sudah siap," pungkas Argo.

KEYWORD :

Argo Yuwono Ambulans Batu




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :