Delegasi Indonesia yang dipimpin oleh Dirjen Perhubungan Laut R. Agus H. Purnomo dalam pertemuan 12th Cooperation Forum di Semarang, Jawa Tengah.
Semarang, jurnas.com - Komitmen Indonesia dalam mengatasi sampah plastik di laut yang salah satunya ditunjukan dengan adanya Aksi Nasional Gerakan Bersih Laut dan Pantai pada tanggal 12 September 2019 lalu mendapatkan apresiasi dalam pertemuan The 12th Cooperation Forum (CF) di Semarang Jawa Tengah, kemarin (1/10).
“Prestasi ini menunjukan bahwa isu pengurangan sampah plastik menjadi salah satu prioritas utama yang menjadi perhatian di dunia maritim Indonesia,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Laut, R. Agus H. Purnomo usai menutup resmi pertemuan CF yang diselenggarakan di bawah kerangka kerjasama Cooperative Mechanism terkait keselamatan pelayaran dan perlindungan lingkungan maritim di Selat Malaka dan Selat Singapura.
Pada kesempatan tersebut, Indonesia menegaskan komitmennya untuk mengurangi sampah plastik. Hal ini ditunjukan dengan keterlibatan Indonesia pada forum-forum Internasional yang membahas mengenai penanggulangan dan pengurangan sampah plastik.
Komunitas Malu Dong Sebut Penelitian Sungai Watch Tak Selesaikan Persoalan Sampah Plastik di Bali
Pada level ASEAN, Indonesia mendukung terwujudnya Deklarasi Bangkok tentang Penanggulangan Sampah Laut di Wilayah ASEAN yang diadopsi oleh negara-negara ASEAN pada Pertemuan ASEAN Summit ke-34 di Thailand pada 22 Juni 2019.
Sedangkan di tingkat global, Indonesia mengusulkan sebuah resolusi Pengurangan Sampah Plastik di Laut Prioritas Utama Maritim Indonesiapada Pertemuan UNEA ke-4 untuk mendirikan Regional Capacity Center for Clean Seas (RC3S) di Bali, dan juga mengusulkan kepada IMO untuk memiliki Marine Litter Action Plan.
Adapun pada pertemuan CF tersebut, Indonesia juga telah menyampaikan beberapa hal yang telah dilakukan Indonesia terkait isu keselamatan navigasi pelayaran di Selat Malaka dan Selat Singapura, perlindungan lingkungan maritim, serta kebijakan serta pandangan ke depan terkait keselamatan pelayaran diantaranya update terkini tentang penetapan Traffic Separation Scheme (TSS) di Selat Sunda dan Selat Lombok.
Selain itu, Indonesia juga telah menginformasikan kepada Forum bahwa saat ini Indonesia tengah melakukan studi tentang e-Navigasi di perairan Indonesia yang terdiri dari konsep e-Navigasi dan program pengembangannya. Indonesia berharap dapat bekerja sama dengan Malaysia dan Singapura untuk mengembangkan konsep umum e-Navigasi regional di Selat Malaka dan Selat Singapura, yang dapat membantu pertukaran informasi antara ketiga Negara Pantai.
Forum juga membahas tentang isu tumpahan minyak dan bagaimana cara penanggulangannya. Terkait dengan hal tersebut, Indonesia menyampaikan pandangannya bahwa Negara-negara pantai harus meninjau dan memperbarui sistem pelaporan kapal pada saat kapal transit di Selat Malaka dan Selat Singapura, terutama kapal yang mengangkut minyak serta barang beracun dan berbahaya.
Terkait dengan hal tersebut, diperlukan mekanisme untuk mengkolaborasikan laporan limbah laut dengan STRAITREP dan Indonesia mengusulkan untuk membentuk sebuah Working Group pada Pertemuan TTEG ke-44 yang diselenggarakan setelah pertemuan CF ini.
Pada Pertemuan CF dibahas pula tentang laporan perkembangan Proyek yang dilaksanakan di bawah kerangka kerjasama Cooperative Mechanism, antara lain Straits Project 1 tentang Pemindahan Kerangka Kapal pada TSS di Selat Malaka dan Selat Singapura, Straits Project 2 tentang Penggantian dan Merawatan Sarana Bantu Navigasi Pelayaran di Selat Malaka dan Selat Singapura, Straits Project 11 tentang Pengembangan Pedoman tentang Tempat Pengungsian (PoRs) bagi kapal-kapal yang membutuhkan bantuan di Selat Malaka dan Selat Singapura, serta Straits Project 13 tentang Studi Baru untuk Keselamatan Navigasi Pelayaran di Selat Malaka dan Selat Singapura.
Terkait dengan Straits Project 2, Indonesia menyampaikan pada Forum bahwa VTS Batam dan Dumai sudah secara aktif menyediakan layanan yang diperlukan dalam menjamin keselamatan navigasi pelayaran di Selat Malaka dan Selat Singapura.
Selain itu, Indonesia juga menekankan bahwa terdapat kebutuhan untuk menciptakan sebuah mekanisme sharing informasi antara Negara Pantai terkait dengan pemindahan kerangka kapal untuk kemudian diperbaharui pada peta laut.
KEYWORD :Sampah plastik perhubungan laut