Sabtu, 23/11/2024 22:19 WIB

Penjara 864 Bayi, Presiden Erdogan Diprotes Aktivis HAM

Erdogan dituding telah melanggar hak asasi manusia di negaranya, pasca penahanan ratusan bayi dan anak-anak di penjara Turki bersama ibu mereka.

Aksi protes menuntut pembebasan ratusan bayi yang dipenjara Pemerintahan Erdogan (Foto: Istimewa)

New York, Jurnas.com - Aksi demonstrasi digelar oleh aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) pekan lalu di sela-sela Sidang Majelis Umum PBB, New York, Amerika Serikat (AS), terhadap Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan.

Erdogan dituding telah melanggar hak asasi manusia di negaranya, pasca penahanan ratusan bayi dan anak-anak di penjara Turki bersama ibu mereka.

Menurut para aktivis, ada sekitar 864 bayi di penjara di Turki. Mereka menyebut beberapa dari anak-anak ini menderita cacat, atau dengan kondisi yang memerlukan perawatan medis berkelanjutan.

Ratusan aktivis menggunakan truk dan mobil melakukan aksi di jalan-jalan Manhattan, New York. Mereka melakukan orasi dan membawa poster-poster untuk meningkatkan kesadaran dunia, tentang adanya pelanggaran HAM di Turki.

Mengutip laporan media Jerman, DW, pada pertengahan tahun ini, setidaknya 743 anak di bawah usia 6 tahun harus tinggal di balik jeruji besi di Turki bersama dengan ibu mereka.

"Sekitar setengahnya bahkan belum mencapai usia 3 tahun," kata Saban Yilmaz, yang mengepalai komisi HAM parlemen.

KUHP Turki menyatakan bahwa seharusnya, ibu dengan anak di bawah enam bulan, hukuman penjara mereka ditangguhkan.

"Dia lahir pada hari Jumat. Sehari kemudian, kami terpaksa merelakan dia dan ibunya ke penjara," kata Huseyin Sahnaz, yang istrinya dituduh terlibat dalam organisasi Gulen kepada DW.

Istri Sahnaz, Hatice, akan menghabiskan lebih dari enam tahun di penjara berkeamanan maksimum di dekat kota Antalya di Turki, bersama dengan bayi perempuannya.

Kejadian ini membuat Sahnaz sangat mengkhawatirkan istri dan anak bayinya. Bagaimanapun, penjara bukanlah tempat yang ramah bagi ibu dan bayinya. Keduanya harus berbagi sel dengan 30 narapidana lainnya.

Aktivis HAM mengatakan anak-anak di bawah usia enam tahun seharusnya dibebaskan dari hukuman penjara dengan ibunya.

Mereka yang mendapat hukuman kurang dari lima tahun penjara dapat diizinkan untuk menunda hukuman, sampai anak mereka mencapai usia 7 tahun.

Salah satu bentuk pengawasannya dengan menggunakan gelang kaki elektronik guna memantau keberadaan seseorang, bukan menguncinya di penjara.

"Tidak adil anak-anak dihukum karena kejahatan ibu mereka," kata Huseyin Kucukbalaban, koordinator Asosiasi Hak Asasi Manusia Turki.

Selain di AS, ribuan orang juga melakukan aksi damai di Leipzig, Jerman. Pendemo mengambil bagian dalam protes menuntut pembebasan anak-anak yang ditahan bersama ibu mereka di penjara Erdogan.

"11.000 wanita dan 864 anak-anak di penjara Turki" dan "Bebaskan anak-anak dari penjara" merupakan dua dari sekian poster yang dibawa oleh para demonstran.

Aktivis menganggap upaya memenjarakan anak-anak tanpa tuduhan merupakan pelanggaran serius terhadap HAM dan hukum internasional.

Para pendemo menyatakan bahwa wanita hamil dan ibu-ibu Turki mengalami kerusakan psikologis yang signifikan di penjara, sebagai akibat dari pemenjaraan sewenang-wenang. Pemerintah Ankara dituntut supaya membebaskan mereka.

Selain itu, seorang jurnalis Turki, Mesale Tolu, juga ditahan selama berbulan-bulan bersama putranya yang berusia tiga tahun, karena diduga memiliki hubungan dengan Fethullah Gulen, dan akan kembali menjalani persidangan di Istanbul dalam waktu dekat ini.

KEYWORD :

Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan Aktivis HAM




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :