Sabtu, 23/11/2024 22:17 WIB

KH As`ad Ali: Platform Demokrasi di Indonesia Belum Jelas

Indonesia saat ini menjurus pada kebebasan yang 100 persen ala barat.

KH As`ad Said Ali

Jakarta, Jurnas.com - Mantan Wakil Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) KH As`ad Said Ali menilai reformasi yang dimulai 1998 sebenarnya belum tuntas, walaupun demokrasi berhasil diwujudkan.

"Memang setelah reformasi kita punya kebebasan berpendapat, berkumpul, dan berserikat. Memang itulah esensi dari demokrasi yang tak boleh diperangi di Indonesia," ujar Kiai As`ad dalam dialog kebangsaan lintas generasi "Masih Saktikah Pancasila" di Gedung Bidakara, Jakarta, Minggu (6/10/2019).

Kiai As`ad menilai, yang jadi persoalan setelah reformasi adalah platform demokrasi di Indonesia masih tidak jelas bahkan tidak ada. Indonesia saat ini menjurus pada kebebasan yang 100 persen ala barat. Hal inilah yang terkadang tak sejalan dengan Pancasila.

"Ini ada yang kurang dalam reformasi, yakni agar sesuai dengan Pancasila yang bernafas kolektivisme," jelasnya.

Karena itu, ia menilai harus diatur, bagaimana menserasikan antara hak kolektif dan hak individu agar pas dengan bangsa kita, pas dengan adat dan budaya Indonesia.

"Misalnya soal LGBT, alasan mereka kebebasan individu, tapi ini tidak sejalan dengan adat istiadat dan hukum Islam. Maka tidak boleh di Indonesia," jelas Kiai As`ad.

Ia mengingatkan, bahwa Indonesia juga bukan negara Islam, namun negara yang ditinggali umat Islam. Di Indonesia pernah berlaku hukum Islam didalamnya, meski pun pemerintahannya bukan berdasarkan hukum Islam.

Meski merdeka, jelas Kiai As`ad, bangsa Indonesia yang mayoritas beragama Islam tentu tak akan melupakan syariat Islam, tapi bukan menjadikan hukum Islam yang diformalkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Yang diformalkan yang disepakti saja. Enggak dipaksakan, karena Indonesia bukan Daulah Islamiyah," jelas Kiai As`ad.

KEYWORD :

Demokrasi Pancasila KH As`ad Said Ali




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :