Rabu, 27/11/2024 23:02 WIB

Pemimpin Hong Kong Ancam Akan Datangkan Militer China

Carrie Lam memperingatkan bahwa militer China dapat turun tangan, jika aksi demonstrasi yang telah mengguncang negara tersebut selama berbulan-bulan itu berubah menjadi sangat buruk.

Bendera Hong Kong (Foto: Liputan 6)

Hong Kong, Jurnas.com - Pemimpin Hong Kong Carrie Lam memperingatkan bahwa militer China dapat turun tangan, jika aksi demonstrasi yang telah mengguncang negara tersebut selama berbulan-bulan itu berubah menjadi sangat buruk.

Namun Lam menegaskan kembali bahwa pemerintah masih berharap untuk menyelesaikan krisis itu sendiri, dan mendesak kritikus asing untuk menerima bahwa empat bulan protes yang diwarnai kekerasan bukan lagi gerakan damai untuk demokrasi.

"Saya masih merasa bahwa kita harus menemukan solusinya sendiri. Itu juga posisi pemerintah pusat bahwa Hong Kong harus mengatasi masalahnya sendiri, tetapi jika situasinya menjadi sangat buruk, maka tidak ada pilihan yang bisa dikesampingkan jika kita ingin Hong Kong setidaknya memiliki peluang lain," kata Lam dalam konferensi pers pada Selasa (8/10).

Seperti diketahui, protes dimulai pada Juni lalu agar pemerintah membatalkan RUU ekstradisi yang memungkinkan tersangka kriminal dikirim ke China daratan untuk diadili. Tapi sejak itu, gerakan berubah menjadi protes anti-pemerintah.

Para pengunjuk rasa mengatakan RUU Ekstradisi merupakan bentuk pengaruh Beijing yang meningkat terhadap negara bekas jajahan Inggris itu, yang dijanjikan otonomi tingkat tinggi ketika kembali ke pemerintahan China pada 1997.

Dikutip dari Press Association, kerusuhan itu telah mengakibatkan sektor pariwisata dan bisnis di pusat keuangan global makin terpukul, menyusul dampak perang dagang Amerika Serikat dan China.

Sementara Presiden AS Donald Trump pada Senin kemarin mendesak Presiden China Xi Jinping untuk memastikan "solusi yang manusiawi" di Hong Kong. Dia memperingatkan bahwa hasil buruk dapat mengganggu pembicaraan perdagangan, sebelum negosiasi di Washington pada Kamis lusa.

Pekan lalu, Lam mengeluarkan undang-undang darurat era kolonial, Undang-Undang Antitopeng, yang melarang pemakaian masker atau penutup wajah saat demonstrasi. Regulasi itu memicu lebih banyak kemarahan, dan kekerasan terus-menerus selama liburan panjang akhir pekan.

Dua orang telah didakwa melanggar UU Antitopeng sejauh ini, yang dihukum hingga satu tahun penjara dan denda. Dan para kritikus khawatir undang-undang darurat, dapat membuka jalan bagi Lam untuk menerapkan langkah yang lebih kejam.

KEYWORD :

Hong Kong UU Antitopeng China Carry Lam




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :