Daging sapi segar (Foto: Istimewa)
Jakarta, Jurnas.com - Kebutuhan daging nasional masih dicukupi danging impor. Dari 667 ribu ton kebutuhan nasional, Kementerian Pertanian (Kementan) baru bisa memenuhi 68 persen. Sementara 32 persen masih harus didatangkan dari luar negeri.
Pada 8 Oktober 2019, Kementan kembali menyalakan lampu hijau untuk impor daging sapi dari Brazil kepada para importir Badan Usaha Milik Negara (BUMN) setelah rapat koordinasi terbatas (rakortas) Kementerian Koordinator Perekonomian pada Agustus lalu.
Ditetapkan dalam rakortas jumlah danging sapi yang akan diimpor sebanyak 50 ribu ton dengan rincian Perum Badan Usaha Logistik (Bulog) mendapat kuota impor 30 ribu ton daging sapi; Berdikari 10 ribu ton; dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) 10 ribu ton.
Bapanas Pastikan Stok Daging Aman Jelang Lebaran
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehantan Hewan (PKH), I Ketut Diarmita menjelaskan, tujuan dari importasi tersebut tidak lain hanya untuk melengkapi kebutuhan daging nasional yang masih minus 32 persen dari totol kebutuhan 667 ribu ton.
"Jadi bukan kita dibanjiri daging impor. Proporsi kita kan baru 68 persen dari kebutuhan nasional. Artinya mau tidak mau harus impor sepanjang tidak keluar dari angka 32 persen itu," ujar Ketut di sela "Konsolidasi Nasional Mahasiswa Peduli Pertanian Indonesia" di Jakarta, Rabu (9/10).
Untuk memangkas ketergantungan daging sapi impor hingga 20 persen, Ketut menyarankan agar menyoroti Rumah Potong Hewan (RPH) yang diklaim selama ini memotong sapi betina produktif.
Ketut mengungkapkan bahwa di seluruh Indonesia hampir tiga ribu ekor sapi produktif yang di potong di RPH per bulan. "Kalau kita impor sapi tiga ribu, lalu dipotong juga segitu, maka hasilnya tidak ada," tegas Ketut.
"Jadi sekali lagi saya tekankan, soroti RPH," sambungnya.
KEYWORD :Sektor Peternakan Daging Impor I Ketut Diarmita