Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo memberikan arahan dalam acara Launching Aplikasi Resmi E-Gov Kemendesa. Jakarta, Jum`at (11/10/19). Sebagai capaian Kemendesa dalam merespon prioritas pembangunan Nasional Revolusi 4.0 sekaligus mendorong pengembangan E-Gov pembangunan Nasional 2020-2024. Foto : Angga/KemendesPDTT
Jakarta, Jurnas.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo meresmikan aplikasi e-government Kemendes PDTT di Jakarta pada Jumat (11/10). Menurutnya, penerapan e-government inilah yang membantu ketepatan dan kecepatan program kementerian yang selama ini ia pimpin tersebut.
"Salah satu keberhasilan kita (Kemendes PTT) adalah keakuratan data yang kita miliki. Selain itu kecepatan. Selama ini kita merasa dalam menjalankan program tersendat dan kurang mendapatkan impact (pengaruh) di lapangan, karena data kurang akurat dan speed-nya (kecepatan) lama. Sehingga dapat datanya telat," ujarnya.
Ia mengatakan, e-government akan membantu Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi menjalankan program pembangunan di 74.954 desa dan ratusan kawasan transmigrasi, yang berada di lokasi, demografi, serta latar belakang pendidikan masyarakat yang beragam. Menurutnya, pemanfaatan teknologi digital di era industri 4.0 akan mempermudah semua pekerjaan.
Jennifer Lopez dan Ben Affleck tak Menandatangani Perjanjian Pranikah, Siapa Paling Kaya?
"Kenapa pembangunan desa bisa lebih baik dan diikuti oleh 23 negara, karena kita punya database dan tata kelola yang sudah menggunakan e-government," ujarnya.
Dalam tiga tahun ini, lanjut Eko, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) telah mendapatkan most improvement (peningkatan paling baik) di lingkungan kementerian. Ia menyampaikan ucapan terimakasih terhadap seluruh pegawai dan mitra yang telah berkomitmen membantu pelaksanaan program kementerian.
"Semoga kerjasama kita dengan para mitra dapat memberikan benefit, bukan hanya untuk kementerian, namun juga untuk para mitra," ujarnya.
Terkait e-govermenment, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan, dan Informasi (Balilatfo), Eko Sri Haryanto mengatakan, e-government Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi tak hanya berisi aplikasi-aplikasi yang bersifat internal, namun juga memiliki aplikasi yang bersifat eksternal untuk memperluas layanan kepada masyarakat desa.
"Sebagaimana seluruh aplikasi internal diintegrasikan dalam Dashboard Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi, maka seluruh informasi aplikasi eksternal diintegrasikan dalam PDDI (Pusat Data Desa Indonesia). Isinya seluruh data desa di Indonesia," ujarnya.
Adapun aplikasi yang bersifat internal tersebut di antaranya: SIMPEG yakni Sistem aplikasi yang mampu memberikan informasi data-data pegawai mengenai pengelolaan data kepegawaian khususnya meliputi pendataan pegawai, proses perencanaan dan formasi kepegawaian, penilaian angka kredit, mutasi pegawai, dan sistem pelaporan; ABSENSI Mobile yakni aplikasi yang mempermudah pemantauan kehadiran dan kinerja pegawai; E-SAKIP yakni Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah yang bertujuan untuk memudahkan proses pemantauan dan pengendalian kinerja dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan kinerja unit kerja.
Selanjutnya E-Journal SKP yakni Sasaran Kinerja Pegawai sarana mengisi rencana sasaran kinerja pegawai dan sebagai pedoman untuk mengelola, menilai dan mengevaluasi laporan kerja; Kemendesa Corner sebagai media komunikasi internal se-Kemendes PDTT; E-complaint (Sipemandu) yakni Pusat Penerimaan Pelaporan dan Pelaporan Permasalahan Pengaduan Desa, PDT, dan Transmigrasi; SIAPMAS yakni Sistem Informasi Pelatihan Masyarakat dan Alumni; DASHBOARD KEMENDESA yakni aplikasi yang menampilkan rangkuman data dari beberapa aplikasi internal; LUMBUNG FILE sebagai basis penyimpanan data Kementrian Desa; dan Webmail @kemendesa.go.id sebagai alamat daring Pegawai Kementrian Desa, PDT, dan Transmigrasi.
Sementara itu, aplikasi yang bersifat eksternal diantaranya: SIPEDE yakni Sistem Informasi Pembangunan Desa; IDM online yakni Indeks Desa Membangun yang disediakan secara daring; BUMDes yakni aplikasi Badan Usaha Milik Desa secara online; Ruang Desa sebagai Sistem Informasi sarana komunikasi antara perangkat desa, LSM, pendamping desa secara nasional, dan yang tidak kalah penting; Akademi Desa 4.0 yang menjadi perangkat digital seputar penyediaan informasi dan media pelatihan daring untuk perangkat desa sebagai dasar penguatan kapasitas sumber daya manusia di desa.
Selanjutnya SIPUKAT yakni sistem Informasi Peta Terpadu Kawasan Transmigrasi Melalui peta spasial tersebut dapat dilihat penyebaran potensi kawasan wisata, kawasan pemukiman, hasil sumber daya alam/komoditas, serta jumlah desa yang ada pada suatu wilayah/kabupaten/kecamatan; SIPEMAS yakni Sistem Informasi Pembangunan Berbasis Masyarakat; PDDI yakni Pusat Data Desa Indonesia sebagai penyedia big data tentang desa se-Indonesia; SIDES yakni Sistem Informasi Desa sebagai sarana digital menajemen perencanaan pelaksanaan dan monitoring Desa, dan yang tak kalah penting adalah penyediaan; dan Infrastuktur Desa Digital.
KEYWORD :Kinerja Menteri Desa