Dedy Mawardi
Jakarta, Jurnas.com - Organisasi Relawan Jokowi, Komite Penggerak Nawacita (KPN) mengecam keras aksi brutal penusukan yang dilakukan pasangan suami istri Syahril Alamsyah dan Fitri Andriana kepada pejabat negara Menko Polhukam, Jend TNI (Purn) Wiranto di Menes, Pandeglang, Kamis (10/10/2019).
Juru bicara KPN, Dedy Mawardi, mengatakan aksi brutal tersebut adalah tindakan yang tidak patut ditoleransi. Jika pun ada yang tak suka pada pemerintah, kata Dedy, maka bukan berarti boleh menyerang fisiknya, melainkan yang diserang adalah kebijakannya.
"Jadi perlu adanya edukasi kepada masyarakat, bahwa bila tidak senang dengan pemerintah sebaiknya mengkritisi kebijakannya, bukan menyerang fisiknya seperti yang terjadi dengan pak Wiranto," ujar Dedy di Jakarta, Jumat (11/9/2019).
Oleh karena itu, Dedy menegaskan Komite Penggerak Nawacita mengecam keras tindakan brutal yang tidak dapat dibenarkan tersebut.
"Apapun alasannya aksi brutal itu tak bisa kita benarkan, kami mengecam keras tindakan brutal itu," tegasnya.
Dedy meminta kepada aparat penegak hukum agar mengusut sampai kedalang-dalangnya, sebab ada kecurigaan bahwa kedua pelaku yang baru dua bulan ngontrak di Menes, Pandeglang itu sudah mengetahui adanya agenda kunjugan kerja Menko Polhukam.
"Jadi kaya udah tahu aja dia kunjungan kerja Menko Polhukam ke sana," lanjutnya.
"Aneh juga ya... baru 2 bulan ngontrak di sana, jangan-jangan ada yang mendisain," tuntas Dedy Mawardi yang juga sebagai Sekjen Seknas Jokowi.
Relawan Penusukan Wiranto