Nesti Ode Samili (tengah) seorang polisi wanita yang dianggap terpengaruh teroris
Jakarta, Jurnas.com - Bripda Nesti Ode Samili, Polisi Wanita (Polwan) berusia 23 tahun, dipecat dari satuannya karena dianggap terpengaruh kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Pemecatan dipastikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo. "Dia sudah dipecat," kata Brigjen Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat.
Dikatakan Dedi, kepolisian tidak pandang bulu dalam menangani kasus terorisme. "Kami tegas, siapapun, baik masyarakat atau polisi yang masuk jaringan teroris, kalau terbukti akan dihukum," katanya.
Dari hasil pemeriksaan Densus 88 Antiteror, Nesti diduga terpengaruh paham radikal cukup dalam, meski awalnya Nesti mempelajari paham radikal secara otodidak media sosial.
Disebutkan oleh kepolisian, Nesti diduga terkait dengan kelompok JAD Bekasi dengan pimpinan selnya, Abu Zee Ghuroba alias Fazri Pahlawan yang ditangkap Densus di Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat pada 23 September 2019.
Bahkan kelompok JAD disebut-sebut tengah mempersiapkan Nesti untuk menjadi `pengantin`. "Dia (Nesti) dipersiapkan sebagai suicide bomber," katanya.
Sebelum dipecat, Nesti sudah berurusan dengan Densus 88 Antiteror. Pernah diamakan Polda Jatim di Bandara Juanda, Jawa Timur pada Mei 2019. Dan diamankan penyidik Densus 88 di Yogyakarta pada akhir September 2019.
KEYWORD :
Terduga Teroris Densus 88 Jamaah Ansharut Daulah Nesti Ode Samili