Wakil Ketua MPR RI Dr. (HC) H. Abdul Muhaimin Iskandar M. Si, menerima kunjungan Sekretaris Jenderal Centrist Democrat Internasional (CDI) atau Koalisi Internasional partai-partai di seluruh dunia, Cesar Rossello, Kamis (05/09)
Jakarta, Jurnas.com - Komite eksekutif Centrist Democrat International (CDI) menyetujui resolusi kemanusiaan untuk landasan peradaban dunia yang diajukan oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
CDI dalam salah satu keputusannya mengakui prinsip-prinsip yang mendasari dan menghidupkan Islam Nusantara telah mengilhami munculnya gerakan global yang dikenal sebagai "Islam Kemanusiaan," yang mencerminkan visi dan warisan mantan presiden Indonesia, Ketua Nahdlatul Ulama, dan pendiri PKB, Kiai Haji Abdurrahman Wahid (1940–2009).
Keputusan CDI untuk menerima usulan PKB ini dihasilkan dalam pertemuan petinggi CDI yang digelar pada 10-11 Oktober 2019 di Roma, Italia. Saat itu Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar mengutus Wasekjen DPP PKB Anggia Ermarini menghadiri pertemuan tersebut.
“Alhamdulillah pertemuan pimpinan CDI menyetujui usulan DPP PKB,” tulis Gus Muhaimin di laman twitter pribadinya menanggapi keputusan CDI perihal persetujuan resolusi tersebut, Minggu 13 Oktober 2019.
Menurut Gus Muhaimin, usulan resolusi dari PKB tersebut batang tubuhnya memuat hasil Musyawarah Alim Ulama Nahdlatul Ulama di Kota Banjar, Jawa Barat, pada 27 Februari hingga 1 Maret 2019.
Berikut keputusan lengkap CDI antara lain:
- Mengakui bahwa spiritualitas, filosofis dan historis dari Centrist Democrat International (CDI) terletak pada tradisi humanisme Kristen, dan respons dari gerakan politik Demokratik Kristen terhadap krisis moral dan geopolitik mendalam yang dihadapi Amerika, Eropa dan Latin setelah Perang Dunia II, termasuk ancaman yang akan datang dari komunisme;
- Mengingat bahwa Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (UDHR) diadopsi oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 10 Desember 1948, sebagai sarana konkret untuk mempromosikan “penghormatan universal dan kepatuhan terhadap hak asasi manusia dan kebebasan fundamental bagi semua tanpa perbedaan sebagai untuk ras, jenis kelamin, bahasa, atau agama. "(Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, Pasal 55);
- Mengakui peran sentral dari tradisi humanis, dan gerakan politik Demokrat Kristen, yang membantu menginspirasi dan mengamankan adopsi UDHR;
- Menegaskan bahwa agenda kemanusiaan dan norma-norma universal merupakan upaya unik dan berharga untuk menghapus siklus kebencian, tirani dan kekerasan primordial yang telah mengganggu umat manusia sejak zaman dahulu kala;
- Memperhatikan prinsip-prinsip spiritual dan filosofis utama yang menghidupkan kemanusiaan Kristen mungkin dianggap universal, dan telah menemukan ekspresi dalam tradisi agama lain, termasuk Islam;
- Menyadari bahwa di dalam Melayu, tradisi semacam ini — yang berakar pada prinsip ukhuwwah basyariyah, atau persaudaraan manusia universal — adalah secara luas digambarkan sebagai Islam Nusantara ("Islam Hindia Timur");
- Mengakui bahwa prinsip-prinsip yang mendasari dan menghidupkan Islam Nusantara telah mengilhami munculnya gerakan global yang dikenal sebagai "Islam Kemanusiaan," yang mencerminkan visi dan warisan mantan presiden Indonesia dan Ketua Nahdlatul Ulama, Kyai Haji Abdurrahman Wahid (1940–2009);
- Memperhatikan bahwa situs pemakaman Presiden Abdurrahman Wahid di Jombang, Jawa Timur, dikunjungi setiap tahun oleh jutaan pria, wanita dan anak-anak, yang membaca dan menyerap arti dari kata-kata yang diukir pada batu nisannya dalam bahasa Indonesia, Arab, Inggris dan Cina: “Here Rests a Humanist”;
- Mengakui bahwa Abdurrahman Wahid dan para pemimpin spiritual Nahdlatul Ulama lainnya mendirikan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada tahun 1998, sebagai kendaraan untuk menanamkan politik dengan rahmah (cinta dan kasih sayang universal), dan karenanya menumbuhkan rasa hormat terhadap hak dan martabat yang sama dari setiap manusia;
- Menimbang bahwa PKB telah memainkan peran penting dalam transisi Indonesia dari pemerintahan otoriter menjadi demokrasi mayoritas Muslim terbesar di dunia saat ini;
- Mengingat bahwa pada tahun 2001, CDI mengubah namanya dari Christian Democrat International menjadi Centrist Democrat International karena ekspansi dari basis keanggotaannya juga mencakup partai-partai politik non-Kristen;
- Menegaskan bahwa partai-partai politik yang beragam yang termasuk dalam CDI merangkul seperangkat nilai-nilai kemanusiaan dan universal yang sama, yang berakar pada tradisi keagamaan dan budaya masing-masing; CDI menyatakan sebagai berikut:
- Kami percaya bahwa Islam Kemanusiaan dan beragam filosofi humanis yang secara historis muncul dalam tradisi Barat, yang nilai-nilai spiritual dan filosofisnya sejalan dengan — dan, dalam kasus humanisme Barat, membantu membentuk dan mengamankan adopsi — Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (UDHR);
- Adalah keyakinan kami bahwa semangat persaudaraan manusia universal yang menjiwai UDHR, humanisme Kristen, dan gerakan global Islamisasi kemanusiaan mewakili moral, etika, agama, dan memang, dasar politis untuk kerja sama erat antara pihak-pihak anggota CDI, dan di antara orang-orang dengan niat baik dari setiap agama dan bangsa;
- Oleh karena itu, kami berupaya secara sistematis mendorong munculnya konsensus global mengenai etika dan nilai-nilai kunci yang harus memandu pelaksanaan kekuasaan, sehingga lanskap geopolitik dari abad ke-21 dapat dicirikan oleh tatanan dunia yang benar-benar adil dan harmonis atas penghormatan pada persamaan hak dan martabat setiap manusia.
Roma, 11 Oktober 2019
Resolusi Kemanusiaan PKB Gus Muhaimin CDI