Bendera Uni Eropa (Foto: UB Post)
Brussel, Jurnas.com - Uni Eropa memperpanjang sanksi terhadap otoritas Rusia dan Suriah hingga satu tahun lagi. Sanksi itu merupakan tanggapan atas penggunaan dan pendistribusian senjata kimia.
Lewat sebuah pernyataan tertulis, Dewan Uni Eropa mengatakan, pihaknya memperpanjang sanksi terhadap pejabat Pusat Studi dan Penelitian Ilmiah Suriah (SSRC) dan pejabat Layanan Intelijen Militer Rusia (GRU) hingga 16 Oktober 2020.
Terdapat dua pejabat Layanan Intelijen Militer Rusia yang masuk dalam daftar sanksi tersebut karena dugaan terlibat dalam insiden Salisbury di Inggris.
Sanksi yang bertujuan untuk mencegah penggunaan dan penyebaran senjata kimia itu mencakup larangan bepergian ke negara-negara UE serta pembekuan aset individu dan institusi tersebut di Eropa.
Dilansir dari Andolu, sanksi tersebut juga melarang individu dan institusi di Uni Eropa mentransfer dana ke nama-nama yang ada di dalam daftar ini.
Rusia Klaim Gagalkan Serangan Pesawat Nirawak Ukraina di Atas Wilayah Moskow, Tidak Ada Kerusakan
Uni Eropa Rusia Suriah