Sabtu, 23/11/2024 05:11 WIB

Kabut Asap Merajalela, AICHR Desak Anggota ASEAN Teken AATHP

Kabut asap telah memengaruhi kualitas udara di Indonesia, Malaysia, Brunei Darussalam, Singapura, dan sebagian Thailand dan Filipina.

Seorang pria mengayuh sepedanya di depan Gerbang India yang diselimuti kabut asap di New Delhi, India, 26 Desember 2018. (Foto: Adnan Abidi/Reuters)

Jakarta, Jurnas.com - Komisi HAM ASEAN (AICHR) mendesak negara yang bergabung dalam ASEAN bekerja sama mengentaskan masalah kabut asap dan mencegahnya agar tidak terulang kembali.

Dilansir dari Anadolu, desakan ini ditandatangani oleh empat perwakilan AICHR dari Malaysia, Singapura, Thailand, dan Myanmar pada Senin (14/10).

"Kami menyerukan ASEAN dan semua negara anggota untuk mengakui bahwa ini adalah masalah jangka panjang dan regional, yang harus ditanggapi serius," tulis keempat delegasi dalam pernyataannya.

AICHR menyerukan ASEAN dan negara-negara anggotanya mengimplementasikan ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution (AATHP) atau Persetujuan Polusi Asap Lintas Batas ASEAN secara penuh dan efektif.

AICHR mencatat selama bertahun-tahun, kabut asap telah memengaruhi kualitas udara di Indonesia, Malaysia, Brunei Darussalam, Singapura, dan sebagian Thailand dan Filipina.

Tahun lalu, terang AICHR, kualitas udara yang buruk di Mekong juga mempengaruhi Myanmar, Laos, Vietnam, dan Thailand.

AICHR menilai kualitas udara yang buruk mempengaruhi kualitas hidup di kawasan ASEAN. Hal ini, kata AICHR, juga berdampak pada prinsip hak asasi manusia yang dilindungi dalam Deklarasi Hak Asasi Manusia ASEAN 2012.

"Ini termasuk hak untuk hidup dan hak untuk standar kesehatan tertinggi yang dapat dicapai, dan standar hidup memadai, yang mencakup hak untuk lingkungan aman, bersih dan berkelanjutan," kata AICHR.

Meskipun mengakui upaya negara-negara Anggota ASEAN untuk mengatasi masalah ini, AICHR menekankan pentingnya tindakan bersama yang lebih kuat diambil untuk menanggulangi persoalan kabut asap. (Anadolu)

KEYWORD :

Komisi HAM ASEAN Kabut Asap




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :