Sabtu, 23/11/2024 05:09 WIB

13 Daerah Raih Penghargaan IPK Kemenaker

Masalah tenaga kerja atau ketenagakerjaan tidak boleh dianggap isu pinggiran.

Menaker Hanif Dhakiri memberikan penghargaan IPK kepada kepala daerah

Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang sukses dalam meningkatkan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan (IPK) 2019.

Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri mengatakan, Penganugerahan IPK tersebut sebagai salah satu bentuk apresiasi pemerintah (pusat) kepada Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang memiliki prestasi di bidang ketenagakerjaan.

"Kami ucapkan selamat kepada para gubernur dan wagub yang menunjukkan prestasi luar biasa dengan pembangunan ketenagakerjaan di daerahnya masing-masing," ujar Hanif dalam acara penghargaan IPK di Jakarta, Senin (14/10/2019).

Acara penganugerahan IPK 2019 itu dihadiri sejumlah kepala daerah, dia taranya Gubernur DKI Jakarta Anis Baswedan, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Wagub DIY KGPAA Paku Alam X, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, Gubernur Kaltara Irianto Lambrie, serta sejumlah tokoh.

Hanif mengingatkan, masalah tenaga kerja atau ketenagakerjaan tidak boleh dianggap isu pinggiran. Tetapi harus menjadi isu sentral atau isu kunci dalam pembangunan ketenagakerjaan.

Sebab, jelasnya, tolok ukur keberhasilan kepemimpinan kepala daerah bisa dilihat dari keberhasilan pimpinan daerah itu membangun dunia ketenagakerjaan, seperti kesempatan kerja dan mengatasi pengangguran di wilayahnya masing-masing.

"Itu indikator paling konkrit yang bisa dipahami masyarakat dan bisa menjadi alat ukur untuk menilai kesuksesan di daerah, " katanya.

Hanif membeberkan, hasil IPK 2019 sebesar 61,06 meningkat 0,25 dibandingkan IPK 2018 sebesar 60,81. Kenaikan ini terjadi pada enam indikator utama, yaitu perencanaan tenaga kerja; penduduk dan tenaga kerja; pelatihan dan kompetensi kerja; hubungan industrial; kondisi lingkungan kerja dan jaminan sosial tenaga kerja.

"Ada kemajuan cukup baik dalam pembangunan ketenagakerjaan di seluruh provinsi," tegasnya.

Kata Hanif, salah satu hal yang mendorong kenaikan IPK adalah meningkatnya kesadaran Pemda akan pentingnya perencanaan ketenagakerjaan, dan pengembangan unit-unit pelatihan kerja berbasis komunitas.

Ia menambahkan, pembangunan ketenagakerjaan sebagai bagian integral dari pembangunan nasional memiliki empat tujuan utama. Yakni pendayagunaan angkatan kerja, pemerataan kesempatan kerja, perlindungan tenaga kerja, dan peningkatan kesejahteraan pekerja dan keluarganya.

"Pencapaian keempat tujuan tersebut harus selalu dimonitor dan dievaluasi secara berkesinambungan," jelasnya.

Hanif berharap hasil pengukuran IPK ini dapat dijadikan acuan bagi semua pihak dalam mengembangkan ketenagakerjaan. Seluruh unit kerja di Kemnaker juga dapat menjadikan hasil penilaian IPK sebagai acuan dalam melakukan pembinaan, penyusunan program dan kegiatan ketenagakerjaan di masing-masing daerah.

"Kegiatan ini kita harap mampu mendorong percepatan pembangunan ketenagakerjaan di daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota," lanjut Hanif.

Terakhir, Hanif menginstruksikan jajarannya untuk menunjukkan mekanisme reward dan punishmant atas prestasi daerah dalam membangun IPK. Artinya, pemberian penghargaan ini bukan sekedar judul kertasnya saja.

"Kalau ada penghargaan dan pengakuan atas kinerja Pemda, minimal anggarannya juga ditambah untuk ke daerahnya. Kalau yang tidak berprestasi, apalagi mengalami penurunan, turunkan juga anggarannya. Itu baru fair sehingga ini bisa menjadi insentif," tegas Hanif.

Pada kesempatan sama, Kabarenbang Kemnaker Tri Retno Isnaningsih mengatakan, dari hasil pengukuran diperoleh data Pemprov dengan IPK kategori "Menengah Atas" atau IPK di atas 66,00 bertambah menjadi 7 provinsi, dibanding 2018 sebanyak 6 provinsi.

Sedangkan provinsi berkategori rendah atau IPK di bawah 50,00 berkurang menjadi 1 provinsi, dibandingkan 2018 sebanyak 2 provinsi.

Ada 19 kategori penghargaan yang diserahkan Kemnaker kepada 13 pemerintah daerah. Berikut daftarnya.

1. Provinsi dengan Urusan ketenagakerjaan kategori Besar Terbaik Pertama: Jawa Tengah dengan indeks 65,71. Terbaik Kedua, Jatim (64,74); Terbaik Ketiga, Sulsel (64,73).

2. Provinsi dengan Urusan Ketenagakerjaan kategori Sedang Terbaik Pertama, DIY (70,79); Terbaik Kedua, DKI Jakarta (68,34); dan Terbaik Ketiga, Kalteng (67,94).

3. Provinsi dengan Urusan Ketenagakerjaan kategori Kecil Terbaik Pertama, Kaltara (69,63); Terbaik Kedua, Papua Barat (67,07) dan Terbaik Ketiga Sultra (68,83).

4. Provinsi dengan Akselerasi Indeks Terbaik Pemenang, NTB dengan indeks 57,84.

5. Provinsi dengan Indikator Utama Perencanaan Ketenagakerjaan Terbaik Pemenang : DI Yogyakarta.

6. Provinsi dengan Indikator Utama Penduduk dan Tenaga Kerja Terbaik Pemenang : DKI Jakarta.

7. Provinsi Dengan Indikator Utama Kesempatan Kerja Terbaik Pemenang : DKI Jakarta.

8. Provinsi dengan Indikator Utama Pelatihan dan Kompetensi Kerja Terbaik Pemenang : DI Yogyakarta.

9. Provinsi dengan Indikator Utama Produktivitas Tenaga Kerja Terbaik Pemenang : DKI Jakarta.

10. Provinsi dengan Indikator Utama Hubungan Industrial Terbaik Pemenang : Sumatera Barat  .

11. Provinsi dengan Indikator Utama Kondisi Lingkungan Kerja Terbaik Pemenang : Sulawesi Tenggara.

12. Provinsi dengan Indikator Utama Pengupahan dan Kesejahteraan Pekerja Terbaik Pemenang : Jawa Barat.

13. Provinsi dengan Indikator Utama Jaminan Sosial Tenaga Kerja Terbaik Pemenang : DKI Jakarta

KEYWORD :

Kementerian Ketenagakerjaan IPK




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :