E-KTP
Jakarta, Jurnas.com - Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta kehabisan stok blanko Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) atau e-KTP.
Karena itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) memutuskan menerbitkan surat keterangan (suket), sembari menunggu blangko identitas kependudukan tersebut kembali tersedia.
Dari keterangan yang diperoleh Jurnas.com, stok blanko di DKI Jakarta sudah mulai kosong sejak bulan lalu dan diperkirakan tersedia lagi tahun depan.
"Blanko habis. Blanko habis sejak bulan lalu dan kemungkinan akan tersedia lagi tahun depan," kata salah satu pegawai Dukcapil Jakarta Barat di Jakarta, Selasa (15/10).
Dihubungi secara terpisah, Direktur Jenderal Dukcapil, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakhrulloh membenarkan bahwa stok blanko di DKI Jakarta mulai habis.
"Blanko di DKI memang sudah mulai habis," kata Zudan singkat saat dihubungi melalui Whatsapp.
KTP Elektronik Blanko KTP