Sabtu, 23/11/2024 09:59 WIB

KPK Tangkap Kepala BPJN XII Terkait Proyek Jalan Rp115 Miliar

KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Bontang dan Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim). KPK telah mengamankan delapan orang.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Bontang dan Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim). KPK telah mengamankan delapan orang.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, salah satu pihak yang diringkus merupakan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan (BPJN) Wilayah XII, Refly Ruddy Tangkere.

"Sejak siang ini telah diamankan sekitar delapan orang di Samarinda, Bontang dan Jakarta. Kepala Balai Pelaksana Jalan Wilayah XII diamankan di Jakarta, sisanya dari unsur PPK, dan swasta diamankan di Kaltim," kata Febri, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (15/10).

Kata Febri, kasus suap ini diduga terkait dengan proyek pekerjaan jalan senilai Rp155 miliar di BPJN Wilayah XII Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kempupera).

"Kami menduga pemberian dari pihak rekanan atau swasta terkait dengan paket pekerjaan jalan multiyears senilai Rp 155 milyar pada Balai Pelaksana Jalan Wilayah XII Kaltim dan Kaltara-Kempupera," katanya.

Refli Rudy Tangkere yang dibekuk di Jakarta saat ini sedang diperiksa intensif di Gedung KPK. Sementara tujuh orang lainnya yang diringkus di Kaltim sedang diperiksa di Mapolda Kaltim.

"Pihak yang diamankan di Kaltim akan dibawa besok ke Jakarta melalui penerbangan pagi," katanya.

KPK memiliki waktu 1x24 jam setelah OTT untuk menentukan status perkara dan status hukum para pihak yang ditangkap. Febri berjanji informasi lebih rinci mengenai OTT ini akan disampaikan melalui konferensi pers.

"Besok konferensi pers direncanakan akan dilakukan pada sore atau malam hari," demikian Febri.

KEYWORD :

KPK OTT Kaltim Suap Infrastruktur Proyek Jalan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :