Presiden Jokowi dan Wapres Ma`ruf Amin
Jakarta, Jurnas.com - Jokowi-Ma`ruf Amin akan dilantik sebagai presiden dan wakil presiden (Wapres) periode 2019-2024. Berbagai persiapan dan pengamanan sudah dilakukan secara baik.
Berdasarkan keputusan MPR, pelantikan presiden 2019 akan dimulai pukul 14.30 WIB, dalam sidang paripurna MPR, Minggu (20/10). Berdasarkan keputusan MPR, susunan acara pelantikan presiden dan wapres periode 2019-2024 sudah disepakati.
Acara pelantikan presiden 2019 akan dimulai pukul 14.30 WIB mulai dibuka dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Pelantikan oleh MPR diatur dalam Undang-Undang (UU) nomor 42 tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden di Bab XVII Pasal 161-163. Berikut bunyi Pasal 161 ayat 1:
"Pasangan Calon terpilih dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat."
Seminar Hari Konstitusi, Ketua MPR Ungkap MPR Rekomendasikan Usulan Amandemen UUD NRI 1945
Adapun tamu undangan pelantikan presiden dan wapres ada sekitar 1.100 yang disebar oleh MPR. Jumlah undangan ini nantinya akan dihadiri oleh anggota MPR, tamu negara hingga duta besar.
Selain itu, sebanyak 17 Kepala Negara juga akan menghadiri pelantikan Jokowi-Ma`ruf Amin sebagai presiden dan wapres periode 2019-2024.
"Ada 17 kepala negara, kepala pemerintahan, dan utusan khusus yang konfirm hadir besok. Seperti Wapres RRC (Republik Rakyat China), PM Singapura, Malaysia, dan Australia," kata Ketua MPR, Bambang Soesatyo, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Sabtu (19/10).
Pemerintah telah mempersiapkan sebanyak 18 unit mobil Mercedes Benz untuk menyambut tamu negara sahabat saat pelantikan Jokowi-Ma`ruf Amin siang ini. Mercy S450 disiapkan untuk kepala negara sahabat. Sedangkan Mercy E300 untuk pejabat di bawah kepala negara.
Di luar kendaraan yang disiapkan untuk pendukung tamu negara, pemerintah juga menyediakan mobil seperti Alphrad 18 unit, Camry 9 unit, dan Fortuner sebanyak 27 unit.
Berikut susunan acara pelantikan presiden dan wapres 2019:
- 14.30 WIB : Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
- 14.33 WIB : Mengheningkan Cipta dipimpin Ketua MPR
- 14.36 WIB : Pembukaan Sidang Paripurna MPR oleh Ketua MPR dan pembacaan Keputusan KPU oleh Pimpinan MPR
- 14.56 WIB : Pengucapan Sumpah Presiden
- 14.58 WIB : Pengucapan Sumpah Wakil Presiden
- 15.00 WIB : Penandatanganan Berita Acara Pelantikan
- 15.05 WIB Penyerahan Berita Acara Pelantikan oleh Pimpinan MPR (Menuju tempat duduk : pertukaran tempat duduk Wakil Presiden)
- 15.07 WIB : Pimpinan MPR melanjutkan memimpin Sidang Paripurna MPR - 15.12 WIB : Pidato Presiden
- 15.30 WIB : Pimpinan MPR melanjutkan memimpin Sidang Paripurna MPR - 15.35 WIB : Pembacaan Doa
- 15.40 WIB : Penutupan Sidang Paripurna MPR oleh Ketua MPR
- 15.45 WIB : Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
- 15.48 WIB : Sidang Paripurna MPR selesai
Pelantikan presiden dan wapres Ketua MPR Bambang Soesatyo