Ketua DPR, Puan Maharani
Jakarta, Jurnas.com - DPR akan menyesuaikan nomenklatur kabinet pemerintaha Presiden Jokowi-Ma`ruf Amin. Meski demikian, perubahan nomenklatur itu tidak akan mengubah jadwal rapat Paripurna DPR, Selasa (22/10).
Ketua DPR, Puan Maharani mengatakan, DPR akan menyesuaikan di komisi jika nantinya ada nomenklatur baru di kabinet pemerintahan Jokowi. Tentu, perubahan nomenklatur itu akan ada reorganisasi dan relokasi anggaran yang akan dibahas di komisi.
"Nantinya tentu saja akan ada perubahan komisi kalau memang sesuai dengan nomenklatur yang akan disebutkan oleh Presiden.
Dan tentu saja efek dari perubahan tersebut nanti akan ada reorganisasi dan relokasi anggaran yang akan dibahas di komisi-komisi," kata Puan, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (21/10).
Kata Puan, komisi di DPR akan tetap berjumlah 11. Penetapan alat kelengkapan dewan (AKD) itu akan ditetapkan dalam rapat Paripurna yang telah dijadwalkan besok, Selasa (22/10).
"Karena memang ini sebetulnya kalau memang betul Presiden menyampaikan akan ada perubahan nomenklatur yang dikonsultasikan kepada pimpinan DPR, ya rapat paripurna besok yang terkait sudah menjadi agenda penetapan AKD dan lain-lain itu akan tetap dilakukan," terangnya.
Diketahui, Presiden Jokowi mengundang pimpinan DPR ke Istana untuk membahas perubahan nomenklatur kabinet yang baru. Pimpinan DPR yang hadir bertemu dengan Jokowi, yakni Ketua DPR, Puan Maharani, dan empat Wakil Ketua DPR, yaitu Sufmi Dasco Ahmad, Rachmat Gobel, Azis Syamsuddin, dan Muhaimin Iskandar.
Warta DPR Pimpinan DPR Puan Maharani